Ditemukan 2 data
PUNGKIE KUSUMA HAPSARI,SH
Terdakwa:
Iksas Biantoro bin Waris
78 — 49
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Iksas Biantoro bin Waras terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard an/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Iksas Biantoro bin Waras tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan
Penuntut Umum:
PUNGKIE KUSUMA HAPSARI,SH
Terdakwa:
Iksas Biantoro bin Waris
9 — 0
kuasayaitu para Pemohon yang lain sebagai berikut :Hikmah Binti H, M.H.usin, tempat dan tanggal lahir Jakarta, 31Januari 1955, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di JalanAmpera Gang Ikhlas Nomor 2 Rt.001 Rw.033 Kelurahan SungaiBeliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak dalam hal ini,sebagai Pemohon II;Zaki Dharmansyah bin Nasrun Masri, 38 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal Jalan PetaniGang Iksas