Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA PADANG Nomor 1078/Pdt.G/2020/PA.Pdg
Tanggal 22 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
328
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughra Tergugat (Meggy Renaldo Priyono bon Bambang Agus Priyono ) terhadap Penggugat (Wanda Iksoura binti Tamsir);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini
    PUTUSANNomor 1078/Pdt.G/2020/PA.PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat antara:Wanda Iksoura binti Tamsir, tempat dan tanggal lahir Padang, 14 Agustus1990, agama Islam, pekerjaan Honorer, pendidikan Si,tempat kediaman di komplek mela sentosa blok A No 9 A, RT004 RW 003, Kelurahan.
    Menjatuhkan talak satu satu ba'in sughra Tergugat (wanda iksoura binttamsir) terhadap Penggugat (meggy renaldo priyono bin bambang aguspriyono);3. Menetapkan hak asuh anak (Hadhonah) yang bernama :a. abbas haroon alrasyid usia 2 tahun;Diberikan hak asuhnya kepada penggugat sebagai ibu kandungnya;4. Menghukum Tergugat untuk menanggung biaya hak asuh anak sebesartiga juta lima ratus ribu per anak per bulan; .5.