Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2021 — Putus : 09-04-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PA NATUNA Nomor 73/Pdt.G/2021/PA.Ntn
Tanggal 9 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Kok Kim bin Iliong Huat) terhadap Penggugat (Sulan binti Sai) dengan iwadh sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00