Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 672/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 26 April 2022 — Penuntut Umum:
Said Reza Pahlevi, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAUZAN
243
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan pemberatan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1(satu) potong kaos berwarna biru dengan merk Illusibe