Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA DONGGALA Nomor 425/Pdt.P/2019/PA.Dgl
Tanggal 21 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
155
  • layaknya suami istri dan telah dikaruniai 3orang anak; Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II tersebutdan selama itu pula Pemohon dan Pemohon II tetap beragama Islamataupun bercerail; Bahwa setahu saksi, Pemohon dan Pemohon II mengajukan isbatnikah karena tidak mempunyai kutipan akta nikah, karena petugas yangdimintakan bantuan oleh Pemohon ternyata lalai, tidak mendaftarkanpernikahan Pemohon kepada KUA yang berwenang;Ajis bin Ilohasan
    Ilohasan, dan ternyataberdasarkan saksi yang hadir di depan persidangan, menyatakan bahwa keduasaksi tersebut bertindak sebagai saksi pernikahan Pemohon dan Pemhon Il,dan para saksi tidak ada cacat .
Register : 24-05-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA DONGGALA Nomor 423/Pdt.P/2019/PA.Dgl
Tanggal 21 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
105
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Adjis Bin Ilohasan) dengan Pemohon II (Suwaidan binti Laukahi) yang dilangsungkan pada tanggal 07 Maret 1990, di Wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 96.000,00 ( Sembilan puluh enam ribu rupiah);
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Adjis Bin Ilohasan) denganPemohon II (Suwaidan binti Laukahi) yang dilangsungkan pada tanggal 07Maret 1990, di Wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan SigiBiromaru, Kabupaten Sigi;3.
Register : 24-05-2019 — Putus : 21-06-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA DONGGALA Nomor 426/Pdt.P/2019/PA.Dgl
Tanggal 21 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
179
  • Ilohasan, dan ternyataberdasarkan saksi yang hadir di depan persidangan, menyatakan bahwa keduasaksi tersebut bertindak sebagai saksi pernikahan Pemohon dan Pemhon Il,dan para saksi tidak ada cacat .