Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PA BANYUMAS Nomor 498/Pdt.G/2021/PA.Bms
Tanggal 23 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
113
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (KASIMAN Bin KARTAWITANA) terhadap Penggugat (IRMA NUR INDAHSARI Binti IMANDORI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 385000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);