Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PA JEPARA Nomor 174/Pdt.P/2023/PA.Jepr
Tanggal 4 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
180
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Bella Virnanda binti Imo Imantokountuk dinikahkan dengan calon suaminya bernamaEdi Amin bin Sugiyanto;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);