Ditemukan 3 data
68 — 0
- Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat (Muhammad Ekky Mushadi Bin Imhardi) terhadap Penggugat (Nadya Yuliaty Binti Dadang Muhammad Djulia).
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp565.000,- (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah
76 — 9
Bahwa setelah lunas, sertifikat rumah itu sampai sekarang inibelum diserahkan, karena dijaminkan ke Bank Bukopin, Saksi tahukarena Petugas dari Bank Bukopin bernama Imhardi pernah datangkerumah dan mereka bilang bahwa sertifikat rumah tersebut sudahdiagunkan.
M.Hum Bahwa Saksi bekerja di Bank Bukopin Cabang Medan yang bertugasdibagian Hukum, sejak tanggal 01 April 2010.Bahwa Saksi ditugaskan oleh pimpinan Bank Bukopin untukmendampingi Saksi Imhardi, SE yang diperiksa di Kepolisian padatahun 2012, mengenai masalah pembelian perumahan PT.Kharisma Graha Jaya di Block Cl No. 5 yang dibeli oleh SaksiYohny Anwar.Halaman 21Putusan No. 1466/Pid.B/2012/PNLPBahwa kaitan Bank Bukopin dengan Yohny Anwar adalahmengenai Sertifikat milik Yohny Anwar yang ditarik oleh
Kharisma Graha Jaya adalah kredit konstruksi sehinggasertifikat induk dipecah menjadi beberapa sertifikat perumahanHalaman 26Putusan No. 1466/Pid.B/2012/PNLPagar nilai agunan sesuai dengan pinjaman yang diajukan yangdituangkan dalam perjanjian kredit Nomor 29 tanggal 17 September2007 dimana dari SHGB No. 3 tersebut dipecah sebanyak 36 (tigapuluh enam) rumah siap bangun, 58 (lima puluh delapan) rumahsedang bangun, dan 159 (seratus lima puluh sembilan) unit kavlingsiap bangun.Bahwa Imhardi, SE adalah
38 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Imhardi)sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengambil danmenggelapkan SHGB Nomor 1112 tanggal 14 Januari 2008 yangditerbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Deli Serdang, SumateraUtara;Bahwa akibat dari Judex Facti tidak melakukan pemeriksaan terhadap pihakpihak yang tersebut diatas telah mengakibatkan pembuktian dalam perkara a quomenjadi sangat lemah dan kabur, sehingga Judex Facti telah salah dan kelirudalam mengambil keputusan dalam perkara a quo oleh karenanya PemohonKasasi/Pembanding