Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PTA MATARAM Nomor 94/Pdt.G/2023/PTA.Mtr
Tanggal 27 September 2023 — Pembanding/Tergugat : Suharni binti M. Saleh
Terbanding/Penggugat : Rusman, S.E bin M. Sidik
9072
  • Menetapkan Tergugat Rekonvensi sebagai pemegang hak asuh (hadlanah) atas anak yang bernama Ainun Nazwah Imotia binti Rusman umur 10 tahun, dengan perintah agar baik Penggugat Rekonvensi maupun Tergugat Rekonvensi tetap memberikan akses kepada masing-masing untuk bertemu dan berkumpul dengan anak-anak tersebut dalam waktu-waktu tertentu yang disepakati Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi.
4.