Ditemukan 3 data
8 — 0
Dalam kutipan akta nikah tersebut terdapat kesalahan penulisan namaPemohon SAIKAN nama Pemohon II IMROCHAH, yang benar namaPemohon BAEKAN dan nama Pemohon II IMROKAH;. Bahwa akibat dari kesalahan tulis tersebut Pemohon dan Pemohon IImengalami hambatan dalam mengurus akta kelahiran anak dan kartukeluarga, sehingga sangat membutuhkan Penetapan dari PengadilanAgama Jombang guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurusakta kelahiran anak dan administrasi kependudukan ;.
bernama:1) SAKSI 1, Kabupaten Jombang;e Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahTetangga para Pemohon Pemohone Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;e Bahwa saksi mengetahui Pemohon bernama BAEKAN DANPemohon II bernama IMROKAH, dan yang digunakan sehariharidan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkait dengan diriPemohon dan Pemohon II adalah nama tersebut, akan tetapi yangtertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah nama Pemohon SAIKAN dan nama Pemohon II IMROCHAH
tempat kediaman di Kabupaten Jombang;e Bahwa saksi kenal kepada para Pemohon karena saksi adalahTetangga para Pemohon Pemohon ;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;e Bahwa saksi mengetahui Pemohon bernama BAEKAN danPemohon II bernama IMROKAH, dan yang digunakan sehariharidan biasa tercantum dalam suratsurat lain yang terkait dengan diriPemohon dan Pemohon II adalah nama tersebut, akan tetapi yangtertulis dalam buku kutipan akta nikahnya adalah nama Pemohon SAIKAN dan nama Pemohon II IMROCHAH
pasal 49 Undang Undang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2006, perkara ini menjadi kKewenangan Peradilan Agama;Menimbang bahwa, para Pemohon mendalilkan telah menikah padatanggal 13 Maret 1982, dan telah menerima Akta Nikah dari KUAKecamatan Tembelang Kabupaten Jombang dengan nomor: 880/26/III/1982 tanggal 13 Maret 1982, namun setelah diteliti secara seksama,tenyata terdapat ketidak tepatan biodata Pemohon Il yaitu tertulis namaPemohon SAIKAN nama Pemohon II IMROCHAH
Menetapkan perubahan nama Pemohon SAIKAN dan namaPemohon II IMROCHAH yang tertulis dalam Akta Nikah Nomor880/26/III/1982 tanggal 13 Maret 1982 menjadi nama Pemohon BAEKAN dan nama Pemohon II IMROKAH3. Memerintahkan kepada Pemohon dan pemohon Il untukmencatatkan perubahan tersebut pada KUA KecamatanTembelang Kabupaten Jombang ;4.
21 — 9
Herjanto dan Imrochah telah wafatterlebih dahulu, masingmasing pada tanggal 12 Mei 2007 dan padatanggal 13 Maret 2019.4. Bahwa, semasa hidupnya Fachrur Rozi bin T. Herjanto hanyamenikah sekali yaitu dengan Pemohon / Tutik Mulyati bintiMatasim, bahwa almarhum Fachrur Rozi bin T. Herjanto, memilikiseorang saudara kandung lakilaki yaitu yang bernama Choiru Mirfaqbin T. Herjanto / Pemohon Il.5. Bahwa dengan wafatnya Fachrur Rozi bin T.
Fotokopi Kutipan Akte Kematian atas nama Imrochah bermateraicukup cocok dengan aslinya ditandai dengan (P.8);Bahwa, disamping bukti tertulis tersebut Para Pemohon juga mengajukan2 (dua) saksi masingmasing bernama :1.
Herjanto bernama imrochah juga telah meninggaldunia;bahwa, saksi tahu Fachrur Rozi bin T. Herjanto dan ParaPemohon semuanya beragama Islam;2.
Herjanto bernama imrochah juga telah meninggaldunia;bahwa saksi tahu almarhum/almarhumah Fachrur Rozi bin T.Herjanto serta Para Pemohon semuanya beragama Islam;Hal. 5 dari 9 Pen.
17 — 2
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Oksi Nawar Bin Wagijo K. ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Imrochah Binti Wasuri ) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar