Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PA BANGKALAN Nomor 1304/Pdt.G/2022/PA.Bkl
Tanggal 29 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak (hadhanah) terhadap anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Fina Imtiaza umur 11 tahun, dengan ketentuan Penggugat tetap harus memberi akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu serta mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut;
5.
Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:
5.1 Mutah berupa uang sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
5.2 Nafkah Iddah dengan total sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
5.3 Nafkah untuk 2 (dua) orang anaknya bernama yaitu Alfiatuzzahro umur 17 tahun dan Fina Imtiaza umur 11 tahun sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % (sebesar sepuluh persen) setiap