Ditemukan 1 data
Luqman Hakim
12 — 10
ARFAN IMTIYAZI diganti menjadi MUHAMMAD ARFAN IMTIYAZI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan/melaporkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pekalongan, untuk mencatat pergantian tersebut ke dalam daftar kelahiran yang bersangkutan;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);