Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 208/Pid.B/2022/PN Blt
Tanggal 8 September 2022 — ,S.H
Terdakwa:
1.SARJU BIN TENAN
2.INDAIMIN binti BADRUN Alm
406
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Sarju Bin Tenan dan terdakwa Indaimin Binti Badrun Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sarju Bin Tenan dan terdakwa Indaimin Binti Badrun Alm oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan
    ,S.H
    Terdakwa:
    1.SARJU BIN TENAN
    2.INDAIMIN binti BADRUN Alm