Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 01-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 818 K/PDT.SUS/2009
INDOPOT, EDDY HARTONO; VALENTINO HENDI WISATA
2526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDOPOT, EDDY HARTONO; VALENTINO HENDI WISATA
    Indopot DecorativeCeramic), beralamat di Jalan Kenjeran 354 Surabaya, dalamhal ini memberi kuasa kepada : Tjandra Hermawan, PersonaliaCV. Indopot Decorative Ceramic, beralamat di Jalan Srikaya 40Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 April2009 ;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan:VALENTINO HENDI WISATA, Kewarganegaraan Indonesia,bertempat tinggal di Dsn.
    INDOPOT sejak tanggal 18Februari 2008 dengan gaji total Rp.5.500.000,/bulannya ;Bahwa pada tanggal 22 Juli 2008 di PHK Tergugat (Pengusaha) CV.INDOPOT secara mendadak dan tanpa alasan yang jelas ;Bahwa pada tanggal 24 Juli 2008 dan tanggal 2 Agustus 2008 dantanggal 4 Agustus 2008 Penggugat menghubungi Tergugat (Eddy Hartono/Pengusaha) CV. INDOPOT, melalui telepon untuk menanyakan masalah PHK,tetapi oleh Tergugat (Eddy Hartono/Pengusaha) CV. INDOPOT (Bpk.
    Indopot Decorative Ceramic) tersebut ;Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 10 Maret 2010 oleh Moegihardjo, SH. HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Fauzan, SH.,MH. dan Horadin Saragih, SH.,MH.
Putus : 02-04-2013 — Upload : 17-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 871 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 2 April 2013 — SITI JUWARIYAH vs EDI HARTONO, Pemilik CV.INDOPOT
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian CV.Indopottelah bubar;3 Bahwa, oleh karena berdasarkan surat keputusan tersebut, maka gugatan Penggugatyang terdaftar tertanggal 9 Mei 2012 kepada Tergugat (sebagai Pemilik CV.Indopot)adalah salah alamat, karena Tergugat sudah bukan lagi sebagai pemilik CV .Indopot;4 Bahwa dengan demikian gugatan Penggugat salah person atau salah orang, yang telahmenyebutkan Penggugat sebagai pemilik CV.Indopot, yang ternyata terbukti sejaktanggal 4 Mei 2012 sudah tidak beroperasional dan sudah dibubarkan