Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 93/Pid.B/2017/PN Sgr
Tanggal 1 Agustus 2017 — . - Terdakwa: Ketut Indra Purwanta alias Indraweng
4817
  • Menyatakan Terdakwa Ketut Indra Purwanta Alias Indraweng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ketut Indra Purwanta Alias Indraweng oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    .- Terdakwa: Ketut Indra Purwanta alias Indraweng
    PUTUS ANNomor 93 / Pid.B / 2017 / PN SgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :1.Nama : Ketut Indra Purwanta Alias Indraweng ;2. Tempat lahir : Banjar ;3. Umur/tanggal lahir : 19 tahun / 9 Juni 1998;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kewarganegaraan Indonesia ;6.
    INDRAWENG telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351ayat (1) KUHP ; dalam surat dakwaan Tunggal.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KETUT INDRA PURWANTA al.INDRAWENG dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangimasa tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan..3.
    INDRAWENG padahari Kamis tanggal 6 April 2017 atau setidaktidaknya pada hari lain dalambulan April 2017 sekira jam 19.40 wita bertempat di jalan raya di banjar DinasMunduk Desa Banjar kecamatan Bajar Kabupaten Buleleng atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Singaraja, ia terdakwa melakukan penganiayaan terhadap saksi ldaBagus Erik Widiastana al. Erik dan terhadap saksi Ida Bagus Kade Ari DwiSaputra al.
    Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam rumusandelik ini adalah menunjuk pada seseorang atau pribadi pribadi sebagai subyekhukum, yang dapat dipertanggung jawabkan secara pidana atas segalaperbuatannya karena didakwa telah melakukan suatu tindak pidana ;Menimbang, bahwa untuk lebih konkritnya unsur barang siapa disiniadalah menunjuk kepada subyek pelaku atau siapa pelaku yang didakwa telahmelakukan tindak pidana dimaksud, yang dalam perkara ini Terdakwa KetutIndra Purwanta Alias Indraweng
    Menyatakan Terdakwa Ketut Indra Purwanta Alias Indraweng telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ketut Indra Purwanta AliasIndraweng oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat)bulan ;3.
Register : 19-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN SINGARAJA Nomor 95/PID.B/2017/PN.Sgr
Tanggal 1 Agustus 2017 — - Penuntut Umum: I Nyoman Sulitra, SH.,MH. - Terdakwa: Komang Budiastawan alias Budiaweng
208
  • Melihat saksi dipukul kemudian datang teman saksi An I.BKADE ARI DWI SAPUTRA ingin melerai tetapi malah INDRAWENGmarah kemudian INDRAWENG mengepit leher korban Bahwa terdakwa saat itu melakukan kekerasan terhadap saksi dengancara memukulkan tangan kanannya dalam keadaan terkepal ke bagianrahang kiri saksi sebanyak satu kali Bahwa saat di pukul posisi saksi sedang duduk di atas sepeda motor saksisendiri sedangkan teman teman yang lain dalam posisi sedang berdirHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor : 95/
    Buleleng;Bahwa cara pelaku mengepit Ieher saksi dengan menggunakan tangankananya lalu muka saksi dibenturkan ke behhel ( besi yang ada di sadelmotor ) motor teman saksi sehingga jidat saksi mengenai behel ( besiyang ada di belakang sadel motor tersebut ) dan jidat saksi mengalamibenjolBahwa selain saksi, masih ada lagi yaitu IDA BAGUS PUTU ERIKWIDIASTANA yang saat itu. sempat dipukul oleh pelaku yangbernama INDRAWENG juga yang dilakukannya sebelum melakukankekerasan terhadap saksi saat ituBahwa INDRAWENG
    sajadan saat itu ada yang melihatnya yaitu GUS TUT dan ANGGA yangkebetulan saat itu berada di tempat tersebutBahwa saat itu. baik saksi ataupun teman saksi itu yang bernama IDABAGUS PUTU ERIK WIDIASTANA tidak sempat melakukanperlawanan sama sekaliHalaman 6 dari 14 Putusan Nomor : 95/Pid.B/2017/PN.Sgr.Bahwa saat itu masih banyak ada orang ditempat itu karena pelakudatang bersama teman temannya bahkan salah satu teman saksi yangbernama NGURAH SUDIATMIKA sempat dipukul dan ditendangoleh kakak pelaku ( INDRAWENG
    Bahwa pada saat kejadian itu situasinya terang karena ada lampu di pinggirjalan sehingga saya bisa melihat kejadian itu Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 6 April 2017 sekira pukul 19.30Wita saksi kumpul dengan teman teman sambil duduk di tempat itu tibatiba datanglah pelaku bersama kawan kawannya dan saat pelaku yangbernama INDRAWENG langsung bertanya mana yang bernama GUSERIK dan saat itu INDRAWENG langsung memukul GUS ERIK yangsedang duduk di atas motornya dan pelaku memukulnya sebanyak satu
    B KADE ARI SAPUTRA dan kemudianmembenturkannya di behel motor ( besi yang ada di belakang sadel motortersebut ) karena saat itu I B KADE ARI SAPUTRA bermaksudmelerainya Bahwa yang memukul kedua korban tersebut hanya orang yangbernama INDRAWENG itu saja tetapi pada saat yang bersamaanterdakwa BUDIAWENG juga ss saksi lihat melakukan pemukulan terhadaporang yang bernama I.B.NGR. SUDIATMIKA serta melakukanpenendangan.