Ditemukan 3 data
13 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon (Nurul Ulum bin Casudi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Puji Indrianik binti Rochim Alm) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 441.000,00 (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
MI'AN
4 — 8
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menyatakan:
- Anak Perempuan Pemohon yang diberi nama YEYEN ADEK INDRIANIK, lahir pada tanggal 28 Juni 2001 Di TUBAN;
Adalah anak sah dari pasangan suami-isteri: MIAN-SULIKAH;
3.Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar yang tersedia untuk itu dan menerbitkan Akta Kelahiran untuk dan atas nama anak Pemohon tersebut;
11 — 0
Tulungagung, telah memberikan keterangan di bawah sumpahyang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahibu kandung Penggugat dan saksi tahu mereka adalah suami isteri sahyang menikah pada pertengahan tahun 2005;Bahwa saksi mengetahui setelah menikah mereka bertempat tinggal dirumah saksi selama 5 tahun kemudian pindah ke rumah sendiri;Bahwa saksi mengetahui selama pernikahan tersebutPenggugat dan Tergugat telah punya anak 2 orang, bernamaSalvit Indrianik