Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 12-04-2018
Putusan PN BIAK Nomor 85/Pid.B/2017/PN Bik
Tanggal 7 Desember 2017 — - DANIEL INEKEB - ELISA INEKEB
9124
  • Menyatakan terdakwa I DANIEL INEKEB dan terdakwa II ELISA INEKEB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan menyebabkan luka sebagaimana dakwaan primer penuntut umum 2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa I DANIEL INEKEB dan terdakwa II ELISA INEKEB oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan ;4.
    - DANIEL INEKEB- ELISA INEKEB
    DANIEL INEKEB dan terdakwa Il.
    Bahwa penyebab sehingga sdr.ELISA INEKEB dan sdr.DANIEL INEKEBmelakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban dikarenakankorban memukuli saudara perempuan dari sdr.ELISA INEKEB dansdr.DANIEL INEKEB sehingga masuk rumah sakit. Bahwa yang berada di tempat kejadian saat sdr.ELISA INEKEB dansdr.DANIEL INEKEB menganiaya tubuh korban sdr.WELLYRUMPAIDUS Alias HABEL yaitu dirinya dan sdri.WELLY KATRINRUMPAIDUS.;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidakkeberatan ;3.
    INEKEBmengacungkan/ menikam/ menusuk pisau saat itu terdakwa berada disebelah kanan sdr.ELISA INEKEB/samping kiri korban dimana jaraknyasangat dekat dan posisi terdakwa dan sdr.ELISA INEKEB awalnya dalamkeadaan berdiri dilantai lalu ikut naik ke atas kasur ketika samasamamenganiaya diri korban.Bahwa peran terdakwa dan sdr.ELISA INEKEB ketika sampai dirumahkorban yang masuk bertanya "HABEL ADA!!"
    Menyatakan terdakwa DANIEL INEKEB dan terdakwa Il ELISA INEKEBtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "Melakukan kekerasan menyebabkan luka sebagaimana dakwaanprimer penuntut umum2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa DANIEL INEKEB dan terdakwa IlELISA INEKEB oleh karena itu masingmasing dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan ;4.
Register : 09-06-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PN NABIRE Nomor 67/Pid.B/2023/PN Nab
Tanggal 28 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
ANGKAT POENTA PRATAMA, S.H
Terdakwa:
NIKSON INAKEB
5319
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Nikson Inekeb tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit motor honda beat berwarna hitam dengan nomor mesin JM91E1827288, nomor rangka MHIJM9110MK827683;
    2. 1 (satu) buah kunci motor honda;
    3. 1 (satu) buah plat nomor PA-5613-XX berwarna putih;

    Dikembalikan kepada Saksi Korban;

    1. 1 (satu) buah KTP a.n NIKSON INEKEB;
    2. 1 (satu) buah kartu
      KIS an NIKSON INEKEB;

    Dikembalikan kepada Nikson Inekeb;

    1. 1 (satu) buah kartu tabungan ATM BRI;
    2. 1 (satu) buah dompet kulit berwarna coklat;

    Dikembalikan kepada yang berhak;

    1. 1 (satu) buah handphone nokia berwarna biru;
    2. 1 (satu) buah tas noken rajuk berwarna coklat;
    3. 1 (satu) lembar celana jeans berwarna coklat;
    4. 1 (satu) lembar baju merah maron bertulis 3 second;<