Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PA Namlea Nomor 74/Pdt.P/2023/PA.Nla
Tanggal 9 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
240
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon (La Iju bin La Eo) yang bernama Wa Inenguntuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Rifaldi bin Langkeni di depan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Namlea Kabupaten Buru;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 235.000.00 (dua ratus tiga puluh lima ribu