Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2010 — Putus : 10-11-2010 — Upload : 23-08-2011
Putusan PN REMBANG Nomor 136/Pid.B/2010/PN.RBG
Tanggal 10 Nopember 2010 —
212
  • INFAIZIN Bin KASRI
    tanggal 13dengan tanggal Ol November 2010;Rembang tanggal 20 Oktobersejak tanggal 20Oktober sampai dengan tanggal 18 November 2010;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukum danakan maju sendiri dalam persidangan;Pengadilan Negeri tersebut;Telah mempelajari berkas perkara tersebut besertasurat surat yang terlampir;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan terdakwadipersidangan;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidanganoleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa INFAIZIN
    Bin KASRI pada hari Senintanggal 16 Agustus 2010, sekira pukul 11.30 WIB atausetidak tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2010bertempat di dalam rumah sdr.Sunti Alias Bang SupriDk.Ngablak Ds.Tegaldowo Kec.Gunem kab.Rembang atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih dalam daerahhukum Pengadilan negeri Rembang, terdakwa telah melakukanpenganiayaan terhadap saksi Sunti alias Bang Supri dengancara cara sebagai berikutBahwa ia terdakwa INFAIZIN Bin KASRI pada waktu dantempat
    Sunti dan diketahui saksi Sunti aliasBang Supri selanjutnya sdr.Sunti alias Bang Suprimelaporkan perbuatan terdakwa INFAIZIN kepada orang tuaterdakwa dan membuat terdakwa INEFAIZIN bertambah dendamkepada sdr.
    Menyatakan terdakwa INFAIZIN Bin KASRI telah terbuktieebersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaansebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam pasal351 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa INFAIZIN binKASRI dengan pidana selama 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dandengan perintah terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa (satu) buah kayu jenis jati dengan ukuran panjang59 cm;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Menyatakan terdakwa INFAIZIN bin KASRI yang identitaslengkapnya tersebut dimuka terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.