Ditemukan 1 data
BENHARD LUBIS
Tergugat:
1.PASCA DORTIA MANURUNG
2.PARPUNGUAN SIMANJUNTAK
35 — 8
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan inghar janji (wanprestasi).
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh utang dan kewajiban yang tertunggak sebesar Rp.375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah) kepada Penggugat.