Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-02-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2441 K/PDT/2014
Tanggal 24 Februari 2015 — PT PERTAMINA (Persero) VS ZULHERMANTO alias HERMAN LEGOP (Direktur CV Inherdi Jaya Abadi),
6522 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT PERTAMINA (Persero) VS ZULHERMANTO alias HERMAN LEGOP (Direktur CV Inherdi Jaya Abadi),
    Bahwa pada saat itu juga Karyawan Penggugat sempat bertemu langsungdengan Tergugat, dan Karyawan Penggugat menanyakan langsungdengan Tergugat apa dasar Tergugat mengambil atau mengeruk tanahPenggugat, dan pada saat itu Tergugat mengatakan dia mengeruk tanahtersebut berdasarkan ijin yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan TerpaduKota Dumai Nomor 01/KPT/2011, tanggal 27 September 2011, tentangpemberian Wilayah pertambangan eksploitasi kepada CV Inherdi Jaya Abadi,dan Tergugat sebagai Direktur/Pimpinan
    CV Inherdi Jaya Abadi, bahkanTergugat pada saat itu mengakui memilikitanah tersebut berdasarkan suratketerangan tanah di atas segel;.
    Bahwa keesokan harinya tanggal 12 Januari 2012 untuk memperjelasmengenai surat Ijin yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan TerpaduKota Dumai Nomor 01/KPT/2011, tanggal 27 September 2011, tentangpemberian wilayah pertambangan eksploitasi kepada CV Inherdi JayaAbadi tersebut, Penggugat melalui Karyawannya melakukan pengecekanlangsung kekantor Pelayanan Terpadu Kota Dumai, pada saat itu pihakHal. 2 dari 25 hal. Put.
    seperti yang tertera pada Berita AcaraPeninjauan Lapangan tanggal 20 September 2011, maka dengan demikianbahwa Tergugat telah melakukan perobuatan melawan hukum yaitumengambil tanah timbun yang tidak dilokasi ijinnya, melainkan di tanah milikPenggugat;10.Bahwa pihak Kantor Pelayanan Terpadu Kota Dumai juga menerangkan11selain surat ijin yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Terpadu KotaDumai Nomor 01/KPT/2011, tanggal 27 September 2011, tentangpemberian Wilayah pertambangan eksploitasi kepada CV Inherdi
    Jaya Abaditersebut, Kepala kantor Pelayanan Terpadu kota Dumaijuga mengeluarkanSurat Nomor 14/KPT/IX/2011 tanggal 20 September 2011 yang kegunaannyauntuk memberitahukan kepada Tergugat bahwa permohonan ijin usahatanah timbun (Galian C) masih dalam proses;.Bahwa atas perobuatan Tergugat tersebut, Penggugat telah melaporkanTergugat sebagai pimpinan CV Inherdi Jaya tersebut kepada PolresDumai dengan Nomor Laporan Pidana TPL/18/I/2012/Res Dumai tertanggal12 Februari 2012, yang mana Zulhermanto telah
Register : 25-06-2013 — Putus : 20-01-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 23/Pdt.G/2013/PN Dum
Tanggal 20 Januari 2014 — PT. Pertamina (Persero) Lawan Zulhermanto alias Herman Legop
829
  • bahwa diaberkerja atas suruhan/perintah Tergugat ; Fe10.Bahwa pada saat itu juga karyawan Penggugat sempat bertemu langsung denganTergugat, dan karyawan Penggugat menanyakan langsung dengan Tergugat apadasar Tergugat mengambil atau mengeruk tanah Penggugat, dan pada saat ituTergugat mengatakan dia mengeruk tanah tersebut berdasarkan jin yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Terpadu Kota Dumai No. 01/KPT/2011, tanggal27 September 2011, tentang pemberian Wilayah pertambangan eksploitasi kepadaCV Inherdi
    Jaya Abadi, dan Tergugat sebagai Direktur/Pimpinan CV Inherdi JayaAbadi, bahkan Tergugat pada saat itu mengakui memiliki tanah tersebut berdasarkansurat keterangan tanah di atas segel ; Bahwa keesokan harinya tanggal 12 Januari 2012 untuk memperjelas mengenai suratijin yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kota Dumai No.OI/KPT/2011, tanggal 27 September 2011, tentang pemberian wilayahpertambangan eksploitasi kepada CV Inherdi Jaya Abadi tersebut, Penggugatmelalui karyawannya melakukan
    Inherdi Jaya tersebut kepada Polres Dumai dengan Nolaporan Pidana TPL/18/I/2012/Res Dumai tertanggal 12 Februari 2012, yang manaZulhermanto telah di jadikan Tersangka yang di sangkakan telah melanggar pasal158 UU RI No. 4 tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal55 ayat (1) KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP ; Bahwa untuk mengetahui jumlah volume tanah yang telah di tambang atau di kerukoleh Tergugat tersebut, Penggugat melalui Polres Kota Dumai meminta bantuanDinas PU kota Dumai
    Inherdi Jaya Abadi, yang telah diberi Meteraiyang cukup, yang selanjutnya diberi tanda ( P.3 ) ; 4. Foto copy dari foto copy Surat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Duma, Nomor :600/PRIALKAL/202/261 tertanggal 02 Juli 2012, tentang Dokumen hasilpengukuran isi tanah timbun, yang telah diberi Meterai yang cukup dan telahdisesuaikan dengan aslinya, yang selanjutnya diberi tanda ( P.4 ) ; 5. Foto copy tanda bukti lapor ke Polresta Dumai, tentang kejadian Tindak PidanaPencurian tanah milik PT.
    Inherdi Jaya Abadi milik Tergugat ; Bahwa Pemiliknya adalah PT.Pertamina (Persero) Dumai ; Bahwa ada orang lain yang mengeruk tanah di sekitar tempat tersebut ; Bahwa saksi menerima gaji dari PT. Pertamina (penggugat) dan saksi mulai bekerjadi PT.