Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 849/Pid.B/2023/PN Dps
Tanggal 14 Desember 2023 — Penuntut Umum:
Imam Ramdhoni, S.H.
Terdakwa:
GEDE SUINDIANA alias DEDE
5126
  • Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Gede Suindiana Alias Dede dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 7 (tujuh) lembar Biylet Giro Bank Danamon atas nama Retno Fitria Inlani