Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0473/Pdt.P/2018/PA.Pdg
Tanggal 24 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
110
  • $23) 63) at oDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapanperkara Isbat Nikah yang diajukan oleh:Budi Nduru bin Hama Sabah, tempat / tanggal lahir, Nias, 15 Oktober1963 (umur 55 tahun), Agama Islam, pendidikanterakhir SMP, pekerjaan Nelayan, tempat tinggaldi Dusun Sikakap Tengah, Kecamatan Sikakap,Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi SumateraBarat, sebagai Pemohon 1;Syafitri Insyafni
    Pdg.Nomor 0473/Pdt.P/2018/PA.Pdg tanggal 21 September 2018 dengandalildalil sebagai berikut:1.Bahwa pada tanggal 05 Oktober 1984, Pemohon (Budi Nduru binHama Sabah) telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon II(Syafitri Insyafni binti Rajo Bungsu) di Sikakap, Kabupaten KepulauanMentawai, Provinsi Sumatera Barat;Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikah adalahyangbernamaRajo Bungsu.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Budi Nduru bin HamaSabah) dengan Pemohon II (Syafitri Insyafni binti Rajo Bungsu )yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 1984, di WilayahKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sikakap, KabupatenKepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat;3.
Register : 21-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0557/Pdt.P/2018/PA.Pdg
Tanggal 24 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
110
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon I (Budi Nduru bin Hama Sabah) dengan Pemohon II (Syafitri Insyafni binti Rajo Bungsu) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktber 1984 di wilayah Kantor urusan Agama Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.
    Agama Padang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Budi Nduru Bin Hama Sabah, tempat dan tanggal lahir Nias, 15 Oktober 1963,agama Islam, pekerjaan nelayan, Pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di DusunSikakap Tengah, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap,Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Baratsebagai Pemohon Syafitri Insyafni
    Bahwa pada tanggal 05 Oktober 1984, Pemohon (Budi Nduru binHama Sabah) telah melangsungkan pernikahan dengan Pemohon Il(Syafitri Insyafni binti Rajo Bungsu) di Sikakap, Kabupaten KepulauanMentawai, Provinsi Sumatera Barat;2. Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikah adalahyang bernama Rajo Bungsu. Sedangkan saksinya 2 (dua) orang lakilakiyang bernama Zulruhi dan Bizar, dengan mahar berupa uang senilai seriburupiah dan tidak ada perjanjian perkawinan;3.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II sanggup membayar biayaperkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;Berdasarkan dalildalil tersebut di atas, Pemohon memohon kepadaPengadilan Agama untuk menetapkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Budi Nduru bin Hama Sabah)dengan Pemohon Il (Syafitri Insyafni binti Rajo Bungsu) yangdilaksanakan pada tanggal 05 Oktober1984, di wilayah Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan Sikakap, Kabupaten