Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-12-2015 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1052/B/PK/PJK/2015
Tanggal 21 Desember 2015 — SANDEN INTERCOOL INDONESIA
30270 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SANDEN INTERCOOL INDONESIA
    Singapore juga memiliki hubungan istimewa denganSanden Intercool Thailand;bahwa Sanden Intercool Singapore (SIS) merupakan Distributor dari pabrikanSanden Intercool Thailand (SIC), dimana Sanden Intercool Singapore membelibarang dari Thailand dan menjual ke Pemohon Banding dan pihak pihaklainnya;bahwa Pemohon Banding melakukan pemesanan barang dan transaksipembayaran melalui Sanden Intercool Singapore, sedangkan barang yangdipesan langsung dikirim dari Sanden Intercool Thailand;bahwa dari keterangan
    di atas, dapat diketahui bahwa, seharusnya PemohonBanding dapat melakukan Pemesanan barang langsung ke Pabrikan yaituSanden Intercool Thailand, tanpa melalui Sanden Intercool Singapore, karenaselama ini pun barang langsung dikirim dari Thailand, tanpa melalui SandenIntercool Singapore;bahwa Sanden Intercool Singapore hanya sebagai tempat melakukan transaksipemesanan barang dan transaksi pembayaran saja;bahwa bukti yang diberikan oleh Pemohon Banding berupa contoh invoice ataspenjualan Sanden Intercool
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali melakukan pembelianmelalui sales agent yang mempunyai hubungan istimewa yaituSanden Intercool Singapore Pte Ltd namun barang yang dibelitersebut langsung dikirimkan / dikapalkan dari Thailand olehprodusen yaitu Sanden Intercool Thailand;d. Bahwa berdasarkan Laporan Audit Sanden Intercool SingaporePte Ltd dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut:e Pemilik Sanden Intercool Singapore Pte Ltd adalah SandenIntercool Thailand;Halaman 18 dari 28 halaman.
    33) dan data LaporanKeuangan Audit Sanden Intercool Singapore terbukti bahwa diantara para pihak yaitu Termohon Peninjauan Kembali sebagaipembeli, Sanden Intercool Thailand (pbemegang saham TermohonPeninjauan Kembali sebanyak 81,25%) sebagai penjual danSanden Intercool Singapore Pte Ltd sebagai agen penjualanterdapat hubungan istimewa sebagaimana dimaksud dalam Pasal18 ayat (4) UU PPh dimana Sanden Intercool Thailand menguasaiSanden Intercool Indonesia (Termohon Peninjauan Kembali) danSanden Intercool
    Singapore mengalami kerugiankarena ternyata Cost of Sales/HPP juga berisi komponen komisiyang diberikan ke pembeli (antara lain Sanden Intercool Indonesia)sebesar 11.9% dari nilai penjualan yang tercatat sebagai biayapada Sanden Intercool Singapore namun tidak dilaporkan sebagaipenghasilan komisi oleh Sanden Intercool Indonesia;.
Register : 07-12-2011 — Putus : 15-10-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-56176/PP/M.XIIA/15/2014
Tanggal 15 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
28299
  • Audit Sanden Intercool Singapore Selisih USD 0USDbahwa nilai accrued expenses sebesar Rp. 865.743,56 terdiri dari 3 transaksi denganrincian sebagai berikut : Jurnal Tanggal Keterangan USDGeneral 310320 Accrual Sanden Intercool Middle690.039,Journal 09 3 East Co L.L.C. 35General 310320 Accrual Sanden Intercool Middle162.359,Journal 09 4 East Co L.L.C. 89General 310320 Accrual Just Refrigeration13.344,3Journal 09 6 Products (Pty) Ltd 2865.743Jumlah 56 bahwa dalam persidangan terakhir Terbanding diberi
    Sanden Intercool Thailand.
    Sesuai dengan Surat dari Sanden Intercool Singapore tertanggal 26Agustus 2010 bahwa Sanden Intercool Singapore tidak pernah membayar Komisikepada PT.
    SIl dan sesuai dengan surat tertanggal 12 Desember 2011 bahwaHutang Komisi ke SIME yang diaccru tanggal 31 Maret 2009 sebesar USD690.039.35 dan USD 162,359.89 masih belum dibayar karena masih adapersengketaan diantara Sanden Intercool Singapore dengan Customer SIME diPengadilan Saudi Arabia.bahwa memang benar pembelian Pemohon Banding dilakukan perubahan daripembelian melalui Sanden Intercool Singapore menjadi pembelian langsung dariSanden Intercool Thailand dengan harga yang sama.
    Padaprinsipnya bagi Pemohon Banding membeli barang dari Sanden Intercool Singaporeatau dari Sanden Intercool Thailand sama saja.bahwa Pemohon Banding dan Sanden Intercool Singapore sangat terbuka dalammelakukan transaksi jual beli antara Pemohon Banding dengan Sanden IntercoolSingapore dengan bukti Laporan Keuangan Sanden Intercool Singapore yang diauditoleh KAP serta bukti bukti pembayaran komisi diberikan kepada pihak Terbanding,hal yang sama juga sudah diberikan kepada Majelis.bahwa penelitian
Register : 17-07-2018 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 372/Pdt.G/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 8 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6142
  • Jakarta Utara, milik TERGUGAT IV (DESY);Satu unit Kendaraan Bermotor Roda Empat yang dikuasai olehTERGUGAT (ERWIN) dengan hak milik atau hak lainnya merekBMW tipe X5 warna putih;Satu unit Kendaraan Bermotor Roda Empat yang dikuasai olehTERGUGAT II (PT SCP) dengan hak milik atau hak lainnya merekMazda tipe CX5 Nomor Polisi B1830 UZF warna putih;Satu unit Kendaraan Bermotor Roda Empat yang dikuasai olehTERGUGAT II (PT SCP) dengan hak milik atau hak lainnya merekMitsubishi FUSO tipe COLT DIESEL Turbo Intercool
    Nomor Polisi B9349 UCJ, warna kuning;Satu unit Kendaraan Bermotor Roda Empat yang dikuasai olehTERGUGAT II (PT SCP) dengan hak milik atau hak lainnya merekMitsubishi FUSO tipe COLT DIESEL Turbo Intercool Nomor Polisi B9699 UCJ warna kuning merek;Hal. 24 dari 55 hal.