Ditemukan 2 data
1.WARSITO selaku Ketua Koperasi Karyawan PT. TOPLA ABADI JAYA
2.PRABOWO selaku Seketaris Koperasi Karyawan PT. TOPLA ABADI JAYA
Tergugat:
1.YUDHA SUARA
2.PT. BANK ICB BUMIPUTERA Tbk., (sekarang berubah nama PT. Bank MNC Internasioanl,Tbk),
20 — 0
Tahun 2021;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar piutang yang belum dibayar Tergugat I terhadap Para Penggugat secara tunai dan seketika sebesar Rp. 92.050.000 (sembilan puluh dua juta lima puluh ribu rupiah);
- Menghukum Terguggat I atas keterlambatan pembayaran Piutang tersebut kepada Para Penggugat , moratoir interest sebesar 6% (enam persen) per tahun atau 0,5% (nol koma lima persen) per bulan dari keseluruhan kerugian materiil Penggugat sebesar
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : BHAKTI SALIM Als BHAKTI
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : AGUNG SALIM, S.H Als AGUNG
Terbanding/Pembanding/Terdakwa III : ELLY SALIM Als ELLY
Terbanding/Pembanding/Terdakwa IV : CHRISTIAN SALIM Als CHRISTIAN
937 — 251
Wahana Bersama Nusantara;