Ditemukan 398 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 03-07-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 367/PID.B/2013/PN.BKL
Tanggal 25 Maret 2014 — - ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI
8839
  • Menyatakan Terdakwa ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatu atau Kedua Atau Ketiga;2. Membebaskan Terdakwa ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI oleh karena itu dari dakwaan Kesatu atau Kedua Atau Ketiga tersebut;3. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4. Memerintahkan agar barang bukti berupa : 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
    - ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI
    PUTUSANNomor : 367/Pid.B/2013/PN.BKL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas 1.A Bengkulu yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertamadengan acara pemeriksaan secara biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa:Nama Lengkap : ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI ;Tempat Lahir : Solok;Umur/T gl. lahir : 40 tahun/ 26 Maret 1973;Jenis Kelamin > Laktlaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : JL.Merapi Ujung 17 RT.026 RW.009, Kel.PanoramaKec.Gading
    Menyatakan terdakwa ANDESPEN, SE, Alias IPEN Bin M.DAILAMI bersalah telahmelakukan tindak pidana perbankan yang dilakukan secara bersamasama sesuai denganDakwaan KESATU Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ANDESPEN, SE, Alias IPEN Bin M.DAILAMIdengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan:3.
    Perbuatan terdakwa bersama dengan saksi dr.DEVI TRI ANGGRAINI alias dr.AMAH binH.DASRIL SAPUTRA dan saksi HAEKAL M.AZIR, ST serta saksi EKO LAKSONO RUDITO,S.Si, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1KUHP.ATAUKETIGA : Bahwa ia terdakwa ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI bersamasama dengansaksi dr. DEVI TRI ANGGRAINI alias dr.
    Alias IPEN BinDAILAMT tertanggal 31 Oktober 2013 untuk seluruhnya;2. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg Perk.: PDM165/Bklu/09/2013tertanggal 19 September 2013 atas nama Terdakwa ANDESPEN SE. Alias IPEN BinDAILAMI sah menurut hukum dan dapat diadikan dasar Penuntutan terhadap dinTerdakwa ;3. Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap pokok perkara;4.
    Menyatakan Terdakwa ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatu atau Kedua AtauKetiga;2. Membebaskan Terdakwa ANDESPEN, SE Alias IPEN bin M.DAILAMI oleh karena itu daridakwaan Kesatu atau Kedua Atau Ketiga tersebut;3. Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4.
Register : 17-06-2014 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN SOLOK Nomor - 44/Pid.Sus/2014/PN Slk
Tanggal 9 September 2014 — - FENDONI Panggilan IPEN
4025
  • MENGADILI:- Menyatakan Terdakwa FENDONI Panggilan IPEN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa izin melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan sebagaimana dalam dakwaan Primair;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, dan denda sejumlah Rp.500.000.000.
    - FENDONI Panggilan IPEN
    Nama lengkap : FENDONI Panggilan IPEN;2. Tempat lahir : Langki;3. Umur/tanggal lahir : 26 tahun/ 21 November 1987;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Batu Limbak Kenagarian SimawangKabupatenTanah Datar;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 Mei 2014 sampai dengan tanggal29 Mei 2014;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 29 Mei 2014sampai dengan tanggal 7 Juli 2014;3.
    Menyatakan terdakwa FENDONI Panggilan IPEN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenebang pohon dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin daripihak yang berwenang sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 12 huruf b yo pasal 82 ayat (1) huruf b UndangUndang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan danPemberantasan Perusakan Hutan;2.
    Barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalahsubyek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban, sehat jasmani dan rohaniyang terhadapnya dapat dikenai pertanggungjawaban atas perbuatannya dantidak terdapat kekeliruan terhadap orang yang diajukan sebagai terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan, berdasarkanketerangan saksisaksi dan pengakuan terdakwa sendiri, maka benar bahwaterdakwa FENDONI Panggilan IPEN yang identitasnya telah jelas dan sesuaiHalaman
    Menyatakan Terdakwa FENDONI Panggilan IPEN tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa izin melakukan penebangan pohon dalam kawasanhutansebagaimana dalam dakwaan Primair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan, dan denda sejumlahRp.500.000.000.
Putus : 19-11-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 191 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 19 Nopember 2015 — IPEN
3316 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IPEN
    IPEN selaku Nakhoda dari kapalKM. Tanpa Nama pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2012 sekira pukul 09.00WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2012bertempat di Perairan Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat padaposisi 01 13 30 LS100 23 58 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempatHal.2 dari 12 hal. Put.
    IPEN selaku Nakhoda dari kapalKM.
    IPEN denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan potong masa tahanan dan dendaRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Kapal Ikan KM Tanpa Nama ukuran panjang 10 meter, lebar2,5 meter dan tinggi 1,5 meter.Dikembalikan pada pemiliknya saksi Usman. Alat tangkap berupa pukat hamparan dasar 1 (satu) unit berupa :1.
    IPEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki,menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/alatbantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikananNegara Republik Indonesia ;.
    IPEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki,menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/alatbantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumber daya ikan dengan kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaanperikanan Negara Republik Indonesia ;2.
Register : 08-07-2013 — Putus : 27-08-2013 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 41/Pid.Sus/2013/PN.Pin
Tanggal 27 Agustus 2013 — IPEN
758
  • IPEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia;2.
    IPEN
    IPEN terbukti bersalah melakukan tindakpidana = yaitu dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/ataumenggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yangmengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikandi wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimanadimaksud dalam pasal 9 (setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa,dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikanyang mengganggu dan merusak
    IPEN dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan potong masa tahanan dan denda Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) subside (satu) bulan kurungan;3.
    IPEN selaku Nahkoda dari kapal KM.Tampa Nama pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2012 sekira pukul 09.00 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2012 bertempat diPutusan 41/Pid.Sus/2013/PN.PINHalaman 3 dari 25Perairan Air Haji Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat pada posisi 01 13 30 LS 100 23 58 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang mana PengadilanNegeri Painan berwenang memeriksa dan mengadilinya, yang memiliki dan / ataumengoperasikan kapal penangkap ikan
    IPEN selaku Nahkoda dari kapal KM.Tampa Nama pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2012 sekira pukul 09.00 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober tahun 2012 bertempat diPerairan Air Haji Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat pada posisi 01 13 30 LS 100 23 58 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang mana PengadilanNegeri Painan berwenang memeriksa dan mengadilinya, yang tidak memiliki suratpersetujuan berlayar sebagaimana dimaksud dalam pasal 42 (3) (setiap kapal perikananyang
    IPEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamemiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alatpenangkap ikan dan/alat bantu penangkapan ikan yang mengganggudan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikandi wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia ;2.
Putus : 10-12-2009 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 379/Pid.B/PN Kbj./2009
Tanggal 10 Desember 2009 — -EFFENDI MUNTHE ALS IPEN
489
  • Menyatakan Terdakwa EFFENDI MUNTHE Alias IPEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Perzinahan ; 2. Menghukum Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ; 3. Memerintahkan agar Terdakwa dimasukkan dalam Rumah Tahanan Negara; 4. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    -EFFENDI MUNTHE ALS IPEN
    Menyatakan terdakwa Effendi Munthe alias Ipen telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangHal dari 8 halamandiatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 (1) ke2 huruf a KUHPidanadalam surat dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Atawardina Br. Sitepu berupapidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan (satu)tahun.3.
    Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu) rupiah.Menimbang, bahwa atas Tuntutan Hukum dari Jaksa Penuntut Umum,Terdakwa mengajukan permohonan secara lisan yaitu memohon agar Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini memberikan putusan yang seringanringannya kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dalam persidangan oleh Jaksa PenuntutUmum dengan dakwaan tunggal sebagai berikut:Dakwaan : Bahwa ia terdakwa Effendi Munthe als Ipen, sekitar bulan
    mempertimbangkan halhalyang memberatkan dan halhal yang meringankan dalam pada diri Terdakwa yaitu;Halhal yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa merusak nilainilai moral dan etika dalam masyarakat;Halhal yang meringankan :e Tidak adaMengingat dan memperhatikan Pasal 284 ayat (1) ke2 huruf a Kitab UndangUndang Hukum Pidana, Pasal 193 ayat (1) dan Pasal 197 Kitab UndangUndangHukum Acara Pidana dan peraturan perundangundangan yang berhubungan denganperkara ini ;MENGADILI:w Menyatakan Terdakwa EFFENDI MUNTHE Alias IPEN
Register : 02-04-2015 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 30-05-2016
Putusan PN PADANG Nomor 181/Pid.Sus/2015/PN Pdg
Tanggal 26 Mei 2015 — IPEN
453
  • IPEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : memiliki , menyimpan , menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman .2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 ( Sembilan) tahun dan denda Rp 1.000.000.000.- ( satu milyar rupiah ) , dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan ;3.
    IPEN
    IPEN telah teroukti melakukantindak pidana tanoa hak atau melawan hukum menanam, memelihara,memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotikagolongan dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogramsebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 111 Ayat (2) UndangundangNomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa ZUL HEFENDI Pgl.
    IPEN pada hari Selasa tanggal 3 Februari 2015 sekira jam 16.00 Wib,dihubungi melalui handphone oleh temannya bernama MOMON dimintaoleh Momon untuk menyerahkan narkotika sebanyak 2 (dua) paket besarkepada seseorang. Terdakwa akan menerima upah sebanyakRp.100.000, apabila berhasil menyerahkan narkotika tersebut kepadaorang tersebut sebagaimana yang diminta oleh Momon.
    IPEN dan ketika ditanya di depan persidangan terdakwa telahmenjawab dan membenarkan identitas dirinya sebagaimana yangtercantum di dalam surat dakwaan.Halaman 11 dari 15 Putusan Nomor:181/Pid.Sus/2015Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum.2.
    IPEN adalah positif GANJA dan terdaftarHalaman 12 dari 15 Putusan Nomor:181/Pid.Sus/2015dalam Golongan (satu) nomor urut 8 Lampiran UndangundangRepublik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika berdasarkanBerita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkotika No.Lab:1234/NNF/2015 tanggal 11 Februari 2015 yang ditandatangani olehPemeriksa ZULNI ERMA dan DELIANA NAIBORHU, S.Si., Apt sertadiketahui oleh Dra.
    IPEN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : memiliki ,menyimpan , menguasai atau menyediakan Narkotika golongan! dalambentuk tanaman .2. Menghukumterdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9( Sembilan) tahun dan denda Rp 1.000.000.000. ( satu milyar rupiah ) ,dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidanapenjara selama 3( tiga) bulan ;3.
Upload : 26-12-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 126 K/Pid/2012
EFFENDI MUNTHE ALS IPEN
5617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EFFENDI MUNTHE ALS IPEN
    PUTUSANNo. 126 K/Pid/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : EFFENDIMUNTHE ALS IPEN ;Tempat lahir : Pangkalan Berandan ;Umur/tanggal lahir : 31 tahun/ 25 Mei 1978;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Rumanis, Kecamatan Barusjahe,Kabupaten Karo ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Tani;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan
    Negeri Kabanjahe karenadidakwa:Bahwa ia Terdakwa EFFENDI MUNTHE ALS IPEN, sekitar bulan Meisampai bulan Juli 2009 atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada tahun2009, bertempat di perladangan di Desa Pertibi, Kecamatan Merek, KabupatenKaro atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerahhukum Pengadilan Negeri Kabanjahe, lakilaki yang turut melakukan perbuatanzinah, sedang diketahuinya bahwa kawannya itu bersuami yang dilakukandengan cara sebagai berikut :Sekira bulan Mei 2009,
    Menyatakan Terdakwa EFFENDI MUNTHE ALS IPEN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 ayat(1) ke2 huruf a KUHPidana;Hal. 2 dari5 hal. Put. No. 126 K/Pid/20122. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EFFENDI MUNTHE ALSIPEN berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan, dengan masapercobaan 1 (satu) tahun ;3.
    Menyatakan Terdakwa EFFENDI MUNTHE ALS IPEN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTurut serta melakukan perzinahan;2. Menghukum Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3. Memerintahkan agar Terdakwa dimasukkan dalam Rumah TahananNegara ;4. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 251/Pid/2010/PT.MDN.
    No. 126 K/Pid/2012Memperhatikan Pasal 45A UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004, danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menyatakan tidak dapat diterima permohonan kasasi dari PemohonKasasi/Terdakwa : EFFENDIMUNTHE ALS IPEN tersebut ;Membebankan Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung
Register : 30-01-2014 — Putus : 08-05-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 350/Pid.Sus/2014/PN.JKT.Sel.
Tanggal 8 Mei 2014 —
2431
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa DEDI PRIYATNA alias IPEN dengan identitas tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika bagi diri sendiri ; - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEDI PRIYATNA alias IPEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ; - Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
    DEDI PRIYATNA alias IPEN
    Kota Depok, JawaBaratAgama : IslamPekerjaan : SwastaPendidikan : SLTATerdakwa ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 30 Januari2014 sampai dengan sekarang ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ini ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwadipersidangan ;Telah mendengar pula tuntutan Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara inimemutuskan :1 Menyatakan Terdakwa DEDI PRIYATNA alias IPEN
    Lab.: 362/NNF/2014 tanggal 11 Pebruari2014, disimpulkan bahwa barang bukti berupa 1 bungkusplastik klip berisi 2 bungkus p;astik klip masingmasingberisikan serbuk warna cokelat dengan berat netto seluruhnya0,5475 gram adalah benar mengandung heroin terdaftar dalamgolongan I nomor urut 19 Lampiran UU Ri No.35 Tahun 2009tentang Narkotika.a Perbuatan Terdakwa DEDI PRIYATNA alias IPEN sebagaimana diatur dandiancam pidana melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo.
    SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa DEDI PRIYATNA alias IPEN bersamasamadengan saksi IMAN SUMAWIJAYA, SE (sebagai Terdakwa dalam berkasterpisah) pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 sekitar pukul 02.00 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari tahun 2014bertempat di disamping SPBU Jl.
    Perbuatan Terdakwa DEDI PRIYATNA alias IPEN sebagaimana diatur dandiancam pidana melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RINo.35 tahun 2009 tentang Narkotika. ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa DEDI PRIYATNA alias IPEN bersamasamadengan saksi IMAN SUMAWIJAYA, SE (sebagai Terdakwa dalam berkasterpisah) pada hari Senin tanggal 27 Januari 2014 sekitar pukul 22.00 WIB atausetidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam bulan Januari tahun 2014bertempat di disamping SPBU Jl.
    Perbuatan Terdakwa DEDI PRIYATNA alias IPEN sebagaimana diatur dandiancam pidana melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentangNarkotika. Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa melanggar sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentangNarkotika ;Hal. 7 dari 12.
Register : 13-07-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 362/Pid.B/2015/PN Tjb
Tanggal 28 September 2015 — - BENHADI NAINGGOLAN ALS IPEN
423
  • - BENHADI NAINGGOLAN ALS IPEN
    Menyatakan Terdakwa Benhadi nainggolan als Ipen, bersalah melakukanTindak Pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal351 ayat (1) K.U.H.Pidana dalam surat dakwaan tunggal dari Jaksa PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Benhadi nainggolan als Ipen, denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa:NIHIL;4.
    IPEN, pada hari Kamistanggal 30 April 2015 sekira pukul 07.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2015 bertempat di Dusun X, Pardamaran, Kecamatan PulauRakyat, Kabupaten Asahan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tanjungbalai, yang masihberwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, dengan sengajamenyebabkan perasaan tidak enak / penderitaan, atau rasa sakit / luka, ataumerusak kesehatan orang lain yaitu terhadap
Register : 05-08-2011 — Putus : 26-10-2011 — Upload : 28-11-2011
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 75/Pid.B/2011/PN.TJP
Tanggal 26 Oktober 2011 — IPEN
3514
  • IPEN dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan
    IPEN
    IPEN;Tempat lahir Siapi api;Umur/tanggal 29 tahun / O5 Juni 1982;lahir Laki laki ;Jenis Indonesia ;kelamin Kelurahan Bulakan BalaiKebangsaan Kandi Kecamatan PayakumbuhTempat Barat Kota Payakumbuh;tinggal Islam;TaniAgamaPekerjaanTelah ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan1. Penyidik tanggal 27 Mei 2011 Nomor:SP.Han/ 18/ VW/201 1/Reskrim sejak tanggal 27 Mei 2011sampai dengan tanggal 15 Juni 2011;2. Perpanjangan Penuntut Umum tanggal 13.
    IPEN dengan temantemannya YASMERI IRMAN PUTRA Pgl. ERI TONGGENG, FARY YUSDAPgl. RIUS (keduanya diperiksa dalam perkara terpisah /displitzing) dan DASRIL Pgl.
    IPEN yang merupakan satu komplotan dengansaksi YASMERI IRMA PUTRA Pgl. ERI TONGGENG, Dkk (diperiksadalam perkara terpisah/displitzing) saat akan kembali pulangke rumahnya di Kec. Pangkalan setelah menemui orang tuanyadi Siapi api, kemudian daam perjalanan pulang tersebutterdakwa singgah di sebuah warung/kedai kopi milik Pgl. Ekadi Siapi api dan diwarung kopi tersebut' terdakwa bertemudengan temannya saksi Yasmeri Irman Putra Pgl.
    IPEN dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan;3s Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi L. 300 jenisMinibus berwarna biru dengan No. Pol. BA 2404 Xbeserta kunci kontaknya; (satu) lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK)asli mobil Mitsubishi L 300 jenis Minibus An.
    IPEN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Membantu Melakukan Pencurian;2. Menghukum terdakwa JANUAR EFENDI Pegi. IPEN' denganpidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani' terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Memerintahkan agar barang bukti berupa1. 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi L. 300 jenis Minibusberwarna biru dengan No. Pol.
Register : 21-03-2011 — Putus : 20-04-2011 — Upload : 23-11-2011
Putusan PN KOTOBARU Nomor 41/PID.B/2011/PN.KBR
Tanggal 20 April 2011 — IPEN
13199
  • IPEN
    PUTUSANNo. 41/ Pid.B / 2011 / PN.KBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Koto Baru Kabupaten Solok yang memeriksa danmengadili perkara perkara pidana dalam tingkat pertama dengan acarabiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwaNama Lengkap : ELZA PENDRI PGL IPEN ;Tempat Lahir : Sungai Aro ;Umur / Tanggal Lahir : 26 tahun / 23 05 1984 ;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jorong Gunung pasir Kenagarian LubukGadang
    telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secarabersama sama melakukan percobaan pembakaran sebagaimana diaturdalam pasal 187 ke1 Jo pasal 55 ayat (l)ke 1 Jo pasal 53 ayat(1) KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ELZA PENDRI pgl IPEN denganpidana penjara selama 7(tujuh)bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam penahanan sementara ;Menyatakan barang bukti berupaSisa potongan papan yang dibakar ;Sisa Payung yang dibakar ;Sisa Kepala semprotan kep Hama ,Semuanya
    nanti selesaidari Masjid saksi akan kesanaBahwa sekitar pukul 24.00 Wib saksi kerumah orang tua IPEN yangjaraknya tidak terlalu jauh dari rumah RATNA WILIS dan saksimelihat ada api didepan rumah RATNA WILIS serta melihatterdakwa dan Koyal ada didekat lokasi tersebut ;Bahwa saksi sempat memanggil terdakwa IPEN dan mengatakan kenapakamu membakar kayu dekat rumah si RATNA WILIS dan IPENmenjawab kalau masalah cabul kakaknya tidak selesai makarumah RATNA WILIS akan dibakar =;Bahwa saksi mengatakan kepada
    IPEN nanti saya akan carikan jalanyang terbaik untuk permasalahan cabul tersebut, dan saksimenyuruh terdakwa IPEN dan KOYAL untuk mematikan api tersebutdan disanggupi oleh terdakwa IPEN ;Bahwa koyal hanya diam saja sewaktu saksi berbicara dengan IPEN ;Bahwa saksi melihat KOYAL memasukkan kayu kedalam api yang menyaladari jarak + 30(tiga puluh)meter =;Bahwa saksi tidak ada mendekati api tersebut dan langsung pulang ;Bahwa saksi membenarkan adanya surat perdamaian antara terdakwadan korban ;Atas keterangan
    dibawah sumpah di persidangan pada pokoknya telahmenerangkan bahwa terdakwa yang hadir dan diperiksa dipersidanganini adalah ELZA PENDRI pgl IPEN. demikian pula terdakwa sendiritelah mengakui bahwa dirinya adalah ELZA PENDRI pgl IPEN yangidentitasnya sebagaimana tertera dan diuraikan dalam dakwaanPenuntut Umumtersebut beserta berkas perkaranya =;Menimbang, bahwa dengan demikian terdakwa yang dihadapkan kepersidangan ini ternyata cocok atau sesuai dengan identitas terdakwaELZA PENDRI pgl IPEN sebagaimana
Putus : 07-09-2011 — Upload : 02-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 809 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 7 September 2011 — EFENDI alias IPEN bin SALEH
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EFENDI alias IPEN bin SALEH
    Sus/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : EFENDI alias IPEN bin SALEH;tempat lahir : Pekanbaru;umur /tanggal lahir : 41 tahun/07 Juli 1969;jenis kelamin : Lakilaki;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : JI.
    LumbaLumba No. 2 Pekanbaru;agama : Islam;pekerjaan : Wiraswasta;Termohon Kasasi/Terdakwa tidak ditahan;Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru karena didakwa:Bahwa ia Terdakwa EFENDI alias IPEN bin SALEH pada hari Selasa tanggal 13Juli 2010 sekira Jam 22.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanJuli 2010, bertempat di rumah Terdakwa di Jalan LumbaLumba No. 2 Pekanbaru, atausetidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri
    I (satu) sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;e Bahwa Terdakwa EFENDI alias IPEN bin ENDAH tidak ada ijin dari MenteriKesehatan Republik Indonesia maupun pihak yang berwenang lainnyamenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan J;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114ayat (1) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Membaca tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum pada
    Kejaksaan NegeriPekabaru tanggal 13 Desember 2010 yang isinya adalah sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa EFENDI alias IPEN bin ENDAH terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jualbeli Narkotika golongan I, melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahuntentang Narkotika;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa EFENDI alias IPEN binENDAH dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa menjalani tahanan
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.000,00(tiga ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru No. 768/Pid/B/2010/ PN.PBRtanggal 17 Januari 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa EFENDI alias IPEN bin SALEH tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Jaksa/Penuntut Umum;2 Membebaskan ia Terdakwa dari dakwaan Jaksa/Penuntut Umum;Memerintahkan supaya Terdakwa dibebaskan dari tahanan
Register : 11-09-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 343/Pid.B/2014/PN.Bkn
Tanggal 16 Oktober 2014 — ASPENDI Als IPEN Bin M. NUR;
4413
  • ASPENDI Als IPEN Bin M. NUR;
    PUTUS ANNomor : 343/Pid.B/2014/PN.Bkn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama Lengkap : ASPENDI Als IPEN Bin M.
    Nur besertaseluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Para Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan:Menyatakan Terdakwa Aspendi Als Ipen Bin M.
    PDM330/BNANG/08/2014 Terdakwa telah didakwa sebagaiberikut :DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa ASPENDI Als IPEN Bin M. NUR, pada hari Sabtu tanggal28 Juni 2014 sekira pukul 23.00 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Juni 2014 atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2014, bertempat di Jembatan IJ DanauPLTA Koto Panjang Desa Tanjung Alai Kec.
    BUKHARdcgImengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 1.680.000, (satu juta enam ratus delapanpuluh ribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 250, (dua ratus lima puluhrupiah).Perbuatan terdakwa ASPENDI Als IPEN Bin M. NUR sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 480 ke KUHPidana.Menimbang, bahwa dalam persidangan telah didengar keterangan saksisaksiyaitu:. Juprizal Bin H.
    Menyatakan terdakwa Aspendi Als Ipen Bin M. Nur telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Aspendi Als Ipen Bin M. Nur denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar tekdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 23-06-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 439 K/Pid/2020
Tanggal 23 Juni 2020 — ZULVEN alias IPEN alias UPEN;
15241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ZULVEN alias IPEN alias UPEN;
    PUTUSANNomor 439 K/Pid/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa I, telah memutus perkara Terdakwa I:Nama : ZULVEN alias IPEN alias UPEN;Tempat Lahir : Pekanbaru;Umur/Tanggal Lahir : 36 tahun/15 Mei 1983;Jenis Kelamin > Lakilaki:Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Sidodadi Rumah Petak 4, KelurahanTangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya,Kota Pekanbaru;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak
    ZULVEN alias IPEN alias UPEN binSUYONO dan Terdakwa II. YUL SYAHRIZAL alias GODOK bin BAHAR(Alm) bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (2) sesuaidengan dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . ZULVEN alias IPEN aliasUPEN bin SUYONO dan Terdakwa II.
    ZULVEN alias IPEN alias UPEN binSUYONO dan Terdakwa II. YUL SYAHRIZAL alias GODOK bin BAHAR(Alm.) telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan:2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara masingmasing selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan lamanya Para Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 363 Ayat (2) KUHP, UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TERDAKWA I.ZULVEN alias IPEN
Putus : 08-12-2021 — Upload : 07-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4139 K/PID.SUS/2021
Tanggal 8 Desember 2021 — Efendi als IPEN Bin SANI
213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Efendi als IPEN Bin SANI
Putus : 19-04-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN RENGAT Nomor 137/Pid.B/2016/PN.Rgt-Tlk
Tanggal 19 April 2016 — FAZRI MARIANTO Als KESUIK Bin IPEN
144
  • Menyatakan Terdakwa FAZRI MARIANTO Als KESUIK Bin IPEN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    FAZRI MARIANTO Als KESUIK Bin IPEN
    Hal. 1 dari 13Put.No.137/Pid.B/2016/PN.Ret TkPUTUSANNomor 137/Pid.B/2016/PN.RgtTlkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rengat yang bersidang di Teluk Kuantan memeriksadan mengadili perkara pidana pada pengadilan tingkat pertama dengan AcaraPemeriksaan Biasa, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam perkaraTerdakwa :Nama : FAZRI MARIANTO Als KESUIK Bin IPEN;Tempat Lahir : Seberang Taluk;Umur/ Tanggal Lahir : 19 Tahun / 23 Maret 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan
    Menyatakan Terdakwa FAZRI MARIANTO Als KESUIK Bin IPEN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan;Hal. 13 dari 13Put.No.137/Pid.B/2016/PN.Ret Tk2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 19-11-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN PELAIHARI Nomor 291/Pid.Sus/2019/PN Pli
Tanggal 14 Desember 2020 — IPEN RIFANI Alias PEPEN Bin AMIRSON
6413
  • Menyatakan Terdakwa IPEN RIFANI Alias PEPEN Bin AMIRSON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram; 2.
    IPEN RIFANI Alias PEPEN Bin AMIRSON
    PUTUSANNomor 291/Pid.Sus/2019/PN PliDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pelaihari yang mengadili perkaraperkara pidana padaPeradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : IPEN RIFANI Alias PEPEN Bin AMIRSON;Tempat lahir : Jakarta;Umur/Tanggallahir : 42 tahun/28 Oktober 1978;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Beramban Raya, RT. 21, RW. 07, Kelurahan Pelaihari
    Menyatakan Terdakwa IPEN RIFANI Alias PEPEN Bin AMIRSON, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika Golongan yang beratnya melebihi 5 (lima) gram,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, sesuai DakwaanAlternatif Kedua Penuntut Umum;2.
    Terdakwa yang pada pokoknya mengakubersalah, menyesali perouatannya serta mohon keringanan hukuman;Telah mendengar jawaban Penuntut Umum atas Permohonan Terdakwa, yangpada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutannya dan tanggapan Terdakwa yangpada pokoknya juga menyatakan tetap pada Permohonannya;Bahwa, Terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh Penuntut Umumberdasarkan Surat Dakwaan tertanggal 10 Nopember 2020, Nomor Reg.Perk.PDM141/0.3.18/Enz.2/11/2020, yakni sebagai berikut:KESATUBahwa, Terdakwa IPEN
    berdasarkan laporan pengujian Badan POM RI NomorLP.Nar.K.20.0781, tertanggal 10 Juli 2020, terhadap pengujian sediaandalam bentuk serbuk kristal, tidak berwarna dan tidak berbau diperolehhasil kesimpulan bahwa yang diuji positif mengandung Metamfetamina (+)yang terdaftar dalam narkotika golongan UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 ayat (2) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;ATAUKEDUABahwa, Terdakwa IPEN
    Menyatakan Terdakwa IPEN RIFANI Alias PEPEN Bin AMIRSON telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan Bukan Tanaman YangBeratnya Melebihi 5 (Lima) Gram;2.
Register : 13-06-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 28-07-2017
Putusan PN BANGKINANG Nomor 265/Pid.B/2017/PN Bkn
Tanggal 18 Juli 2017 — EFENDI alias IPEN bin HARUN DKK
207
  • Menyatakan Terdakwa I.EFENDI alias IPEN bin HARUN, Terdakwa II.DAMHURI alias lLlK bin M.
    EFENDI alias IPEN bin HARUN DKK
    Nama lengkapTempatiahirUmur/tanggal lahirEFENDI Alias IPEN Bin HARUNKampar28 Tahun / 07 Maret 1989Jeniskelamin Lakilaki.Kebangsaan Indonesia.Tempattinggal Dusun Kampung Panjang Rt.001 Rw.001 DesaPulau Permai Kecamatan Tambang KabupatenKamparAgama IslamPekerjaan WiraswastaIl.
    Selanjutnya sekitar jam13.30 Wib,terdakwa EFENDI alias IPEN datang ke warung, melihat terdakwaJEFRI HASAN BASRI aliasJEFRI, terdakwa MASRIL alias CILIL,dan terdakwa DAMHURI alias ILIK bermain batu dominolaluterdakwa EFENDI alias IPEN ikut bermain batu domino jenisalit tanpa taruhan hingga lebih kurang 10 (Sepuluh) putaran.Setelah itu terdakwa JEFRI HASAN BASRI alias JEFRI mengajakterdakwa MASRILalias CLIL, terdakwa DAMHURIalias ILIK, danterdakwa EFENDI alias IPEN untuk bermain batu dominojenis qiugiu
    Selanjutnya sekitar jam13.30 Wib,terdakwa EFENDI alias IPEN datang ke warung, melihat terdakwaJEFRI HASAN BASRI aliasJEFRI, terdakwa MASRIL alias CILIL,dan terdakwa DAMHURI alias ILIK bermain batu dominolaluterdakwa EFENDI alias IPEN ikut bermain batu domino jenisalit tanpa taruhan hingga lebih kurang 10 (Sepuluh) putaran;Bahwa setelah itu terdakwa JEFRI HASAN BASRI alias JEFRImengajak terdakwa MASRILalias CLIL, terdakwa DAMHURIaliasILIK, dan terdakwa EFENDI alias IPEN untuk bermain batudominojenis
    Selanjutnya sekitar jam13.30 Wib, terdakwa EFENDI alias IPENdatang ke warung, melihat terdakwa JEFRI HASAN BASRI aliasJEFRI,terdakwa MASRIL alias CILIL, dan terdakwa DAMHURI alias ILIK bermain batudomino laluterdakwa EFENDI alias IPEN ikut bermain batu domino jenis alittanpa taruhan hingga lebih kurang 10 (Sepuluh) putaran;Menimbang, bahwa setelah itu terdakwa JEFRI HASAN BASRI aliasJEFRI mengajak terdakwa MASRILalias CILIL, terdakwa DAMHURIalias ILIK,dan terdakwa EFENDI alias IPEN untuk bermain
    Menyatakan Terdakwa .EFENDI alias IPEN bin HARUN,Terdakwa I.DAMHURI alias ILIK bin M. TAIB, Terdakwalll.
Putus : 23-09-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 248 K/PID.SUS/2015
Tanggal 23 September 2016 — ANDESPEN, S.E. alias IPEN bin M. DAILAMI
4423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANDESPEN, S.E. alias IPEN bin M. DAILAMI
    PUTUSANNOMOR 248 K/PID.SUS/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ANDESPEN, S.E. alias IPEN bin M.
    Pengalihan penahanan menjadi tahanan kota oleh Ketua Pengadilan Negerisejak tanggal 09 Desember 2013;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bengkulu karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAANKesatuBahwa ia Terdakwa Andespen, SE Alias Ipen bin M.Dailami bersamasama dengan saksi dr. Devi Tri Anggraini alias dr.
    Azir, ST serta saksi EkoLaksono Rudito, S.Si, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal263 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP;ATAUKetigaBahwa ia Terdakwa Andespen, SE alias Ipen bin M. Dailami bersamasama dengan saksi dr. Devi Tri Anggraini alias dr. Amah bin H. Dasril Saputradan Sdr. Haekal M.
    Menyatakan Terdakwa Andespen, SE alias Ipen bin M. Dailami tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadalam Dakwaan Kesatu atau Kedua atau Ketiga;2. Membebaskan Terdakwa Andespen, SE alias Ipen bin M. Dailami olehkarena itu dari Dakwaan Kesatu atau Kedua atau Ketiga tersebut;3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya;4.
    Amah bin Dasril Saputra yang diajukan sebagaiTerdakwa dalam berkas Terpisah dengan Terdakwa Andespen, SEalias Ipen bin M.Dailami, dengan amar putusannya menyatakanTerdakwa dr. Devi Tri Anggraini alias dr.
Register : 13-06-2011 — Putus : 15-06-2011 — Upload : 26-05-2012
Putusan PA PARIAMAN Nomor 204/Pdt.G/2011/PA.Prm
Tanggal 15 Juni 2011 — IPEN bin BUJANG AHMAD
181
  • IPEN bin BUJANG AHMAD