Ditemukan 3 data
155 — 91
Ir.YOKI RENATUSL a w a nDRS.H.LA ODE ALIMUDDIN.B.M.Si.sebagai Terbandingsebagai Pembanding
11 Pebruari 2011, maka sudah jalas si Kuasa Khususmendaftarkan gugatan tersebut setelah mendapat kuasa daripemberi kuasa (Prinsipal) terlebih dahulu, dengan demikianSi penerima Kuasa Khusus telah memiliki hak dan kewenanganyang sah sebagai kuasa ;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan surat Kuasa Khsustersebut diatas dikaitkan dengan Surat Gugatan Nomor :05/Pdt.G/2011/PN.Raha, tanggal 14 Pebruari 2011 yang dibuat olehKuasa Hukumnya, yang bertindak sebagai Penggugat terdiridari 2(dua) orang yaitu :IR.Yoki
Renatus sebagai PenggugatI, dan Pingkan Ivone Parengkuan sebagai PenggugatII,ternyata Suarat Kuasa Khusus tersebut hanya diberikanoleh Ir.Yoki Renatus (Penggugat I) saja, sedangkan PenggugatII (Pingkan Ivone Parengkuan) sama sekali tidak adamemberikan kuasa kepada penerima kuasa.
89 — 37
tidak terdapat pihakpihak yangberbatas karena tidak ada permohonan dari yang bersangkutan ;e Bahwa disebutkan jenis peruntukan tanah tersebut merupakan tanahbasah atau pertanian ;e Bahwa penerbitan sertifikat tersebut juga telah melibatkan KepadaDesa dan pegawai BPN ;27e Bahwa saksi tidak mengetahui tanah yang menjadi objek sengketadan saksi juga tidak mengetahui apakah tanah yang mempunyaisertifikat tersebut yang merupakan objek sengketa ;e Bahwa sepengetahuan saksi, tergugat pernah mengolah tanah Ir.Yoki
Yoki mengajukan tanah untuk tambak dengan cara Ir.Yoki masuk mencari lahan tambak, setelah itu saksi memanggilmasyarakat ke dua desa lalu diberikanlah lahan kepada Ir. Yokiseperti yang ada sekarang dengan luas 4 (empat) hektar ;e Bahwa saksi tidak mengetahui apakah ada tanah yang lain milikpenggugat yang belum dicetak atau dijadikan tambak ;e Bahwa saksi pernah mengeluarkan surat keterangan pengolahankepada Ir.
23 — 7
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Ir.Yoki Henawan MM. bin Suhardjo) terhadap Penggugat (Olina Rizki Arizal binti Ridha Arizal);
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bogor untuk menyampaikan Salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, untuk dicatat