Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PA TUBAN Nomor 908/Pdt.P/2020/PA.Tbn
Tanggal 18 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
115
  • ;

    2. Memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak Para Pemohon nama IRADATUN NI'MAH BINTI DAKRUN dengan calon suaminya nama DONI FAJAR PRASETIYO BIN SAKIR;

    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 457.500,00 (empat ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).;

    Memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak ParaPemohon nama IRADATUN NI'MAH BINTI DAKRUN dengan calonsuaminya nama DONI FAJAR PRASETIYO BIN SAKIR;3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk, atas nama IRADATUN NI'MAH BINTIDAKRUN Nomor 3523096710020003 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban, tanggal 18052020,Bukti tersebut bermeterai cukup. Setelah dicocokkan dengan aslinya,ternyata sesuail, lalu oleh Hakim diberi tanda P.5.;6.
    Fotokopi Kutipan Akta kelahiran atas nama IRADATUN NI'MAH BINTIDAKRUN, Nomor 112259/TS/2010 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban, tanggal 31 Desember2010, Bukti tersebut bermeterai cukup. Setelah dicocokkan denganaslinya, ternyata sesuai, lalu oleh Hakim diberi tanda P.6.;7.
    Fotokopi Iljazah atas nama IRADATUN NI'MAH BINTI DAKRUN, NomorMtsO6 130031642 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama danPemerintahaan Kabupaten Tuban, tanggal 28 Mei 2018, bukti tersebutbermeterai cukup, setelah dicocokkan dengan aslinya, ternyata sesual,lalu oleh Hakim diberi tanda P.8.;9.
    Memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anakPara Pemohon nama IRADATUN NI'MAH BINTI DAKRUN dengancalon suaminya nama DONI FAJAR PRASETIYO BIN SAKIR;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp.457.500,00 (empat ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).;Demikian ditetapbkan pada hari Rabu tanggal 18 Nopember 2020Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Rabiulakhir 1442 Hijriyah, oleh kamiDra. Hj.