Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN Ngabang Nomor 42/Pdt.P/2023/PN Nba
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
Madiren
2311
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan istri Pemohon atas nama Iranaya telah meninggal dunia pada tanggal 23 Juni 2013;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan / mendaftarkan pencatatan tentang penerbitan Akta Kematian terlambat atas nama Iranaya, pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak untuk dicatat dalam daftar kematian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang