Ditemukan 4 data
ASTUTI binti JUMADI
Tergugat:
HELMI SETIAWAN bin ISMAT IRAUNE
62 — 30
Penggugat:
ASTUTI binti JUMADI
Tergugat:
HELMI SETIAWAN bin ISMAT IRAUNE
20 — 0
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Helmi Setiawan bin Ismat Iraune) kepada Penggugat (Astuti binti Jumadi);
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama:
- Bielqis Fatimah Azzahra binti Helmi Setiawan, umur 8 tahun, lahir di Tarakan pada tanggal 21 April 2015;
- Zam Zam Al Ayyubi bin Helmi Setiawan, umur 6 tahun, lahir di Samarinda pada tanggal
09 Juli 2017;
- Ratu Khadijah Azzahra binti Helmi Setiawan, umur 4 tahun, lahir di Samarinda pada tanggal 14 Mei 2019;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk menaati penetapan hak asuh anak pada diktum angka 3
berada di bawah pemeliharaan (hadlanah) Penggugat (Astuti binti Jumadi) selaku ibu kandungnya dengan kewajiban memberi akses kepada Tergugat (Helmi Setiawan bin Ismat Iraune) untuk bertemu dengan ketiga anak tersebut;
37 — 19
Ismet Iraune) untuk Menjatuhkan talak dua raji terhadap Termohon (Purwanti binti Wiryodiarjo) di depan sidang Pengadilan Agama Tarakan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
78 — 8
Ismet Iraune) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Purwanti binti Wiryo Diarjo) di depan sidang Pengadilan Agama Tarakan;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon:
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000 (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa cincin emas seberat 2 (dua) gram;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
sesaat ikrar talak diucapkan;