Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-12-2013 — Upload : 30-01-2014
Putusan PN STABAT Nomor 581/ Pid B/2013/PN. Stb
Tanggal 17 Desember 2013 — VIKI IRMAWADANA Alias VIKI Alias GONDRONG
137
  • Menyatakan terdakwa VIKI IRMAWADANA Alias VIKI Alias GONDRONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    VIKI IRMAWADANA Alias VIKI Alias GONDRONG
    PUTUS ANNOMOR : 581/PID.B/2013/PN.STB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI STABAT yang mengadili perkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut di bawah ini, dalam perkara terdakwayang identitasnya sebagai berikutNama : VIKI IRMAWADANA Alias VIKI Alias GONDRONGTempat Lahir : Padang Cermin ;Umur/Tgl.Lahir : 25 tahun / 29 April 1988Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Sukorejo Desa Padang
    Menyatakan terdakwa VIKI IRMAWADANA Als VIKI Als GONDRONGbersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganPemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1)ke4 KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa VIKI IRMAWADANA AlsVIKI Als dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    agar terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 1.000, (seribu rupiah) ;Setelah mendengar pledoi dari Terdakwa yang berupaPermohonan yang pada pokoknya memohon agar Terdakwa di jatuhipidana yang seringanringannya karena Terdakwa mengaku bersalahdan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumsebagaimana dalam surat dakwaannya Nomor Register PerkaraPDM175I/Stbt/10/2013 tanggal 16 Oktober 2013, pada pokoknyasebagai berikutSS Terdakwa VIKI IRMAWADANA
    Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa unsur barang siapa menunjuk kepada orangsebagai subjek hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawabanatas perbuatannya.Menimbang, bahwa dipersidangan, Jaksa Penuntut Umum telahmenghadapkan Terdakwa yaitu VIKI IRMAWADANA alias VIKI AliasGONDRONG yang identitasnya bersesuaian dengan identitasTerdakwa dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, oleh karenaitu mengenai orang yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum sudahbenar yaitu terdakwa yang dimaksud.Menimbang, bahwa
    Menyatakan terdakwa VIKI IRMAWADANA Alias VIKI AliasGONDRONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN 2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) bulan ;3.Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yangdijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.