Ditemukan 2 data
1.IROSIDA binti ANDI MAPPALAWO
2.MOCHAMAD TAUFIK bin RUSLIN
3.ITA DAMAYANTI binti RUSLIN
4.IRA RUSDAYANTI binti RUSLIN
17 — 0
Menetapkan Ruslin bin La Dopi meninggal dunia pada tanggal 12 Mei 2024
3.Menetapkan ahli waris dari Almarhum Ruslin bin La Dopi adalah :
a Irosida binti Andi Mappalawo (isteri);
b. Mochamad Taufik bin Ruslin (anak laki-laki);
c. Ita Damayanti binti Ruslin (anak perempuan);
d.
Pemohon:
1.IROSIDA binti ANDI MAPPALAWO
2.MOCHAMAD TAUFIK bin RUSLIN
3.ITA DAMAYANTI binti RUSLIN
4.IRA RUSDAYANTI binti RUSLIN
14 — 10
KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Turmuzi bin Marzoan, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 25 Juni1978 (umur 43 tahun), agama Islam, pekerjaan BuruhHarian Lepas, tempat tinggal di Jalan Scorpio, GG LeoNO. 08, Lingkungan Selaparang, RT.003, RW.031Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram,sebagai: Pemohon IRosida