Ditemukan 4 data
9 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I (Pepen Irpendi Bin Caridi)dan Pemohon II (Rosita Dewi Binti Datim);
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Pepen Irpendi Bin Caridi)dan Pemohon II (Rosita Dewi Binti Datim)yang dilangsungkan di Wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu pada tanggal 02 Oktober
PEMOHON II
19 — 4
PENETAPANNomor 035/Pdt.P/2013/PA.Amt.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Amuntai yang memeriksa dan mengadili perkara IstbatNikah pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh :IRPENDI bin SYAHRANI, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempatkediaman di desa Mangkayahu RT. 01, Kecamatan Paringin,Kabupaten Balangan, sebagai Pemohon I;NORHASANAH binti BARAHIM, umur
9 — 3
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Irpendi bin Dalami DT. Sati) dengan Pemohon II (Efnita binti Arif ST.
271 — 250
hasil prin out berita Padang Ekspres; ;Selanjutnya atas bukti suratsurat sebagaimana tersebut diatas, aslinya dikembalikankepada kuasa Tergugat LH sedangkan foto copynya yang telah dibubuhi materaidilampirkan dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut, pihak Tergugat I dan Tergugat IItelah pula mengajukan 4 (empat) orang saksi yang telah didengar keterangannyadipersidangan dibawah sumpah sesuai agamanya telah memberikan Keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :SAKSI : IRPENDI
(vide keterangan saksi Penggugat yaitu saksi Irdamsyah Nazar, saksi Ma murSondjaya, saksi Zelman dan Sulasrizal.serta keterangan saksi Tergugat I dan IIyaitu saksi Irpendi Wendendi, saksi Wardi, saksi Rizky Kurniawan, saksiAdriminora).e PEMEGANG SAHAM PT.
SBTI dan RUPStanggal 3 Januari 2013 sudah sesuai prosedur sebagaimana yang ditentukan oleh Undangundang dengan mengajukan bukti surat berupa T.I & II 1 s/d T.I & II.26 serta beberapa saksi107yaitu saksi Irpendi Wendendi, saksi Wardi, saksi Rizky Kurniawan, saksi Adriminora sertamenghadirkan Abli Prof. Erman Rajagukguk, SH.