Ditemukan 3 data
31 — 10
EVI MAYA SARI Binti RAHMAT vs NICO IRVANDIANTO Bin SURIONO ALIAS KONIK
Terdakwa:
BADRAN RIYADH IRVANDIANTO, SIP bin SUJONO W.P. (Alm)
45 — 1
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Badran Riyadh Irvandianto, S.ip bin Sujono W P (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu dan MENYERAHKAN PSIKOTROPIKA SELAIN YANG DITETAPKAN DALAM PASAL 14 ayat (1), PASAL 14 ayat (2), PASAL 14 ayat (3), PASAL
ayat (4);
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Badran Riyadh Irvandianto, S.ip bin Sujono W P (alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Terdakwa:
BADRAN RIYADH IRVANDIANTO, SIP bin SUJONO W.P. (Alm)
Mirna Asridasari, S.H.
Terdakwa:
IMAN SUGIARTO Bin PARTIDJAN (Alm)
68 — 1
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
Digunakan dalam berkas perkara Terdakwa Badran Riyadh Irvandianto, SIP bin Sujono W.P (alm) No. Perkara 250/Pid.Sus/2023/PN.Yyk