Ditemukan 3 data
Terdakwa:
RIZA IRZAPI BIN ALM. AFRIZAL
93 — 33
Memperhatikan, Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Riza Irzapi Bin Alm Afrizal tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan
Terdakwa:
RIZA IRZAPI BIN ALM. AFRIZAL
Terdakwa:
RIZA IRZAPI BIN ALM. AFRIZAL
46 — 19
- Menyatakan Terdakwa Riza Irzapi Bin Alm.
Terdakwa:
RIZA IRZAPI BIN ALM. AFRIZAL
23 — 10
Yusub Lubis adalah :
- Siti Syamsiah binti Bahrum (isteri)
- Riza Irzapi bin Afrizal (anak)
- Afti Jakara bin Afrizal (anak)
- Salika Jutawi Putri binti Afrizal (anak)
- M. Yusuf Lubis bin Lubis Olam (ayah kandung);
- Menetapkan harta warisan Afrizal bin M.
Pecek RT.001 RW.003 Kelurahan GedongDalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, sebagai Pemohon IV;Dalam hal ini telah memberikan Kuasa Bertindak sehubungan masih dibawahumur/belum cakap hukum kepada kakak kandungnya bernama Riza Irzapi binAfrizal, Sesuai dengan surat kuasa yang telah di register di kepaniteraan PACilegon.Hlm 1 dari 19 him. Pen. No. 49/Pdt.P/2018/PA.Clg.M.
Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Waris dari Kelurahan GedongDalem Kecamatan Jombang Kota Cilegon tersebut: (Bukti P 9)1) Siti Syamsiah, 52 tahun, Perempuan, (Istri Almarhum)2) Riza Irzapi, 30 tahun, Lakilaki, (Anak Pertama)3) Afti Jakara, 24 tahun, Lakilaki, (Anak Kedua)4) Salika Jutawi Putri, 14 tahun, Perempuan, (Anak ketiga)8. Bahwa Ayah kandung dari Afrizal yang bernama M.
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Riza Irzapi Bin AfrizalNomor 3475/4771/CASIP yang dikeluarkan oleh Kepala Catatan SipilKota Cilegon tanggal 17 Nopember 1988, telah dinegazelen danbermaterai cukup, telah dicocokkan dengan aslinya selanjutnya olehKetua Majelis diberi kode bukti P.7;8.
Yusub Lubis adalah Pemohon (Siti Syamsiah Binti Bahrum)sebagai istri; Pemohon Il (Riza Irzapi Bin Afrizal), Pemohon Ill (AftiJakara Bin Afrizal) dan Syalika Jutawi Putri Binti Afrizal sebagai anakkandung serta Pemohon IV (M. Yusub Lubis) sebagai ayah kandung; Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon, almarhum Afrizal bin M. YusubLubis dan para ahli warisnya beragama Islam dan tidak pernah murtad; Bahwa Afrizal bin M.
Yusub Lubis adalah: Siti Syamsiah binti Bahrum, (Istri dari Almarhum),Riza Irzapi bin Afrizal, (Anak Pertama Almarhum), Afti Jakara bin Afrizal, (AnakKedua dari Almarhum), Salika Jutawi Putri binti Afrizal, (Anak ketiga dariAlmarhum) dan M.
- Menetapkan harta warisan Afrizal bin M.