Ditemukan 1 data
1.FACHRI DOHAN MULYANA, S.H
2.IMAM MUSLIHAT CAKRA WERDAYA, S.H.
Terdakwa:
ODIWAN Alias ODI Bin Alm. ISAM.
56 — 11
Isam. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: