Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 16-01-2018
Putusan PA KANDANGAN Nomor 0514/Pdt.P/2017/PA.Kdg
Tanggal 18 Desember 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
534
  • Menetapkan mengubah penulisan identitas (biodata) Pemohon I dan Pemohon II dalam kutipan akta nikah nomor 129/18/V/2001 tanggal 25 Mei 2001, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu;2.1 Pemohon I, nama ayah Fitri Syamsuri, tempat lahir Kandangan, menjadi nama ayah Fitri Samsuri, tempat lahir Gambah Dalam;2.2 Pemohon II, nama Novija, nama ayah Udin menjadi nama Novija Isdarianti nama ayah JainuddinMemerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon
    Pdt.P/2017/PA.Kdgaol Gaal ail aayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kandangan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Perubahan Kutipan Akta Nikah yang diajukan oleh:Hasbullah bin Fitri Samsuri, Umur 35 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Petani,Pendidikan terakhir SLTP, Tempat tinggal di RT. 03, Desa GambahDalam, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan,sebagai Pemohon ;Novija Isdarianti
    yang Pemohon dan Pemohon Il milikiterdapat perbedaan identitas (biodata) Pemohon dan Pemohon Il denganAktaakta lain yang dimiliki oleh Pemohon dan Pemohon Il;3.1 Dalam Kutipan Akta Nikah, Pemohon ftertulis nama ayah FitriSyamsuri, tempat lahir Kandangan, seharusnya sebagaimana termuatdalam aktaakta lainnya, nama ayah Fitri Samsuri, tempat lahirGambah Dalam;3.2 Dalam Kutipan Akta Nikah Pemohon Il, tertulis nama Novija, namaayah Udin seharusnya sebagaimana termuat dalam aktaakta lainnya,nama Novija Isdarianti
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 636056811820001 atas namaNovija Isdarianti, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, tanggal 08 Oktober 2012,bukti tersebut telah bermeterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya,ditandai P.2;3.
    Dalam Kutipan Akta Nikah Pemohon Il, tertulis nama Novija, nama ayahUdin seharusnya sebagaimana termuat dalam aktaakta lainnya, namaNovija Isdarianti nama ayah Jainuddin;Hal. 5 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0514/Pat.P/2017/PA.KdgTanggal 18 Desember 2017Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Ill mengajukanpermohonan penetapan perubahan identitas atau biodata sebagaimanatersebut di atas untuk melengkapi administrasi pembuatan akta kelahiran anak;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya
    Bahwa terdapat perbedaan penulisan ejaan nama dan nama ayahPemohon Il, pada Kutipan Akta Nikah dimana tertulis nama Novija, namaayah Udin, sedangkan dalam Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu KeluargaPemohon Il tertulis nama Novija Isdarianti, nama ayah Jainuddin;Menimbang, bahwa sebelum menjawab petitum Pemohon danPemohon Il, dikaitkan dengan faktafakta yang telah dinyatakan terbukti, MajelisHakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan esensi kepastian identitasdalam dokumen seorang warga negara menurut
Register : 25-10-2022 — Putus : 04-11-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan MS TAPAK TUAN Nomor 178/Pdt.P/2022/MS.Ttn
Tanggal 4 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
583
  • Novi Lidya Isdarianti binti Ismail (anak kandung).
  • Dasril Andesta Faresi bin Ismail (anak kandung).
  • Romi Januarsyah bin Ismail (anak kandung).
  • Bilqis Faiha Rifdha binti Ismail (anak kandung).
  • 4.