Ditemukan 6 data
137 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
PEGADAIAN (Persero), yang diwakili oleh Direktur SDM, Mohammad Edi Isdwiarto
PEGADAIAN (Persero), yang diwakili olehDirektur SDM, Mohammad Edi Isdwiarto, berkedudukan diJalan Kramat Raya Nomor 162, Jakarta Pusat, dalam hal inimemberikan kuasanya kepada Holilur Rohman, S.H., M.H.
179 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
K/Pdt/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:ANDI PRIMAR, bertempat tinggal di Jalan Sukajadi, Nomor39, RT 011, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Timur,Kota Dumai, Provinsi Riau;Pemohon Kasasi;LawanPT PEGADAIAN (Persero) CP DUMAI, berkedudukan diJalan Jenderal Sudirman, Nomor 160, Kelurahan TelukBinjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Provinsi Riau,diwakili oleh Mohammad Edi Isdwiarto
163 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 507 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrialpada tingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT PEGADAIAN (PERSERO) KANWIL IV BALIKPAPAN,berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 38,Stalkuda, Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam hal inidiwakili oleh Mohammad Edi Isdwiarto selaku Direktur SDMdan Hukum PT Pegadaian (Persero) memberi kuasa kepadaHolilur Rohman,
PT PEGADAIAN, Persero
Tergugat:
KEVIN PATRIX SALOMON
182 — 108
PUTUSANNomor 10/Pdt.SusPHI/2020/PN.AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon yangmemeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial padatingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraantara:PT PEGADAIAN (Persero), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yangberalamat di Jalan Kramat Raya Nomor 162 Jakarta Pusat, yangdiwakili oleh Mohammad Edi Isdwiarto sebagai Direktur SDMdalam hal ini memberikan kuasa
berwenang mewakili perseroan di dalam dan di luar Pengadilan;Halaman 26 dari 30 Putusan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2020/PN.AmbMenimbang, bahwa berdarsarkan bukti surat Tergugat P3 PernyataanKeputusan Mentri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan ( Persero ) PTPegadaian Nomor SK58/MBU/02/2020 tentang Pemberhentian, PerubahanNomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, Dan Pengangkatan AnggotaAnggotaDireksi Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT Pegadaian Nomor 09 pada angka3 halaman 7 terdapat fakta hukum Mohammad Edi Isdwiarto
merupakan salahsatu anggota direksi yang menjabat sebagai Direktur SDM PerusahaanPerseroan ( Persero ) PT Pegadaian;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut Majelis Hakim menyimpulkan Mohammad Edi Isdwiarto selakuDirektur SDM Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT Pegadaian berhakmewakili Penggugat dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam perkara a quo Mohammad EdiIsdwiarto memberikan kuasa khusus kepada 8 ( delapan ) orang karyawanPenggugat yaitu Holilur Rohman,
Karya So Immanuel Gort SH
Terdakwa:
RODI Bin M. NUR Alm
202 — 148
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah II Pekanbaru Tentang Mutasi dan Jabatan saudara RODI yang tertuang pada point nomor 32 sebagai Kasir 2 menjadi Pengelola Agunan 2 pada Kantor Cabang Mega Legenda PT Pegadaian (Persero) di Batam;
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Keputusan Direksi Nomor 259/KEP-DIR/2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang Mutasi Karyawan Pada Kelompok Jabatan First Line Manager dan Staff Direksi PT PEGADAIAN (Persero) yang ditandatangani oleh MOHAMAD EDI ISDWIARTO
tanggal 26 Oktober 2009, Perum Pegadaian yang beralamat di Ruko Mega Legenda Blok C1/12A dengan penanggung jawab atas nama SYAHRIZAL;
- 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keputusan Pemberhentian saudara RODI sebagai karyawan PT Pegadaian (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 799/KEP-DIR/2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Pemutusan Hubungan Kerja karena Mangkir RODI NIK P861511877, Karyawan PT Pegadaian (Persero) Cabang Mega Legenda yang ditandatangani oleh MOHAMAD EDI ISDWIARTO
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : RODI Bin M. NUR Alm
182 — 131
PEGADAIAN (Persero) yang ditandatangani oleh MOHAMAD EDI ISDWIARTO selaku Direktur Sumber Daya Manusia PT. Pegadaian (persero) Tentang Mutasi dan Jabatan saudara RODI yang tertuang pada point nomor 85 sebagai Kasir 3 menjadi Kasir 2 pada Kantor Cabang Mega Legenda PT.
Pegadaian (Persero) Cabang Mega Legenda yang ditandatangani oleh MOHAMAD EDI ISDWIARTO selaku Direktur Sumber Daya Manusia PT Pegadaian (Persero) yang ditetapkan di Jakarta;
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
- Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).