Ditemukan 4 data
ISFAATIN KHASANAH
31 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tercatat di akta kelahiran no: 2989/D/1989 semula tertulis dan terbaca ISFAATIN KHASANAH menjadi tertulis dan terbaca ISFAATIN KHASANAH.
Pemohon:
ISFAATIN KHASANAH
44 — 7
Isfaatin Khasanah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon akan tetapi tidakmempunyai hubungan keluarga ;e Bahwa Para Pemohon ingin memperbaiki nama akta kelahiran anakkandungnya;e Bahwa akta kelahiran anak Para pemohon yang tercatat dalam aktakelahiran bernama VORONICA AULIA DEWI;e Bahwa Para pemohon ingin memperbaiki nama anak kandungnyayang semula bernama VORONICA AULIA DEWI menjadiVERONICA AULIA DEWI;e Bahwa alasan Para pemohon untuk memperbaiki
53 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
ISFAATIN, bertempat tinggal di Desa Kemantren, KecamatanPaciran, Kabupaten Lamongan, Nomor 1, 2 dan 4 dalam halini membera kuasa kepada Umar Sekan, S.H.,M.H., Advokat,berkantor di Dusun Karang Tumpuk, Desa Campurejo,Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 17 dan 29 September 2014;Para Termohon Kasasi dahulu Para Tergugat/Para Terbandingdan Turut Terbanding III;DanKARTASEH, bertempat tinggal di Desa Kemantren, KecamatanHalaman 1 dari 11 hal. Put.
48 — 12
mengetahui hal tersebutkarena diberitahu oleh Samiani ;e Bahwa sekarang tanah sengketa ada warungnya yang dikuasai oleh Suripan dan cucianmobil dikuasai oleh Matdolah;e Bahwa saksi tidak kenal dengan Ngarsipin tapi dengan anakanaknya saksi kenal, dansaksi tahu kalau ada anaknya yang bernama Sama'un diberi 4(empat) tempat, Kartibin dapat 2(dua) tempat dan Rochman dapat 4(empat) tempat dan Samiani tidak dapat apaapa;e Bahwa setahu saksi Samiani mengerjakan tanah sengketa sejak tahun 1973 1994;e Bahwa Isfaatin
hal tersebut karena diberitahu oleh Samiani ;e Bahwa tanah sengketa yang tercatat di dalam buku C Desa atas nama Samianitercatat di buku C Desa no.56 b;e Bahwa saksi tahu sendiri karena saksi sering di Balai Desa Kemantren, padawaktu kepala desanya bernama Somad;e Bahwa setahu Saksi Samiani menguasai tanah sejak tahun 1973 sampai dengan1994, dimana Samiani menggarap tanah tersebut dengan cara ditanami Cabe, jagung dankacang ;e Bahwa Samiani sudah meninggal dunia tahun 2014;e Bahwa setahu Saksi Isfaatin