Ditemukan 1 data
8 — 0
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sutrisno bin Imam) dengan Pemohon II (Isfaillah binti Giman) yang dilaksanakan pada tanggal 02-08-2008 di Kecamatan Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember ;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember;
4