Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PA DEMAK Nomor 868/Pdt.G/2023/PA.Dmk
Tanggal 5 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
    1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon ( Triyanto Bin Legiman ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Islamiyatur Romdloni Binti Nur Giyanto ) di depan sidang Pengadilan Agama Demak setelah putusan berkekuatan hukum tetap.