Ditemukan 4 data
20 — 7
ISMIJAR Als. SI IS BI
PUTUS ANNomor : 401 /PID.SUS/2015/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI MEDAN, = yang mengadili perkaraperkaraPidana pada peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini, dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : ISMIJAR Als.
DELIANAN NAIBORHU, S.Si.Apt dari Laboratorium ForensikBareskrim Polri Cabang Medan dengan Kesimpulan Pemeriksaannya bahwaBarang Bukti milik terdakwa ISMIJAR ALS. SI IS BI adalah positifMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan nomor urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1)Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Atau :KEDUA :Bahwa ia terdakwa ISMIJAR ALS.
SlIS Bl sedangkan temannya berhasil melarikan diri dan pada saat itu ditemukanbarang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unithandphone merk Nokia dan pada saat diinterogasi terdakwa ISMIJAR ALS.
DELIANAN NAIBORHU, S.Si.Apt dari Laboratorium ForensikBareskrim Polri Cabang Medan dengan Kesimpulan Pemeriksaannya bahwaBarang Bukti milik terdakwa ISMIJAR ALS. SI IS BI adalah positifMetamfetamina dan terdaftar dalam golongan nomor urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1)Undangundang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Atau :KETIGA :Bahwa ia terdakwa ISMIJAR ALS.
SlIS BI sedangkan temannya berhasil melarikan diri dan pada saat itu ditemukanbarang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unithandphone merk Nokia dan pada saat diinterogasi terdakwa ISMIJAR ALS.
35 — 3
Menyatakan Terdakwa : ISMIJAR ALS SI IS BI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa hak dan melawan hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan ;3.
ISMIJAR ALS SI IS BI
DELIANAN NAIBORHU, S.Si.Apt dari Laboratorium Forensik Bareskrim PolriCabang Medan dengan Kesimpulan Pemeriksaannya bahwa Barang Bukti Urine milikterdakwa ISMIJAR ALS.
Simalungun yang dilakukanoleh ISMIJAR Alias STIS BI;Bahwa Terdakwa ISMIJAR Alias SI IS BIpada saat dilakukan penangkapan, pada hariSenin tanggal 27 Oktober 2014 sekirapukul 23.30 wib, Saksi dan temantemanSaksi mendapatkan informasi tersebut hariSelasa tanggal 28 Oktober sekitar pukul00.10 wib, Saksi dan temanteman Saksitiba di rumah sesuai dengan informasi yangkami terima, lalu Saksi dan temantemanSaksi mengintai pelaku ISMIJAR Alias SIIS BI dan seorang temannya dari balikpapan dapur rumah kebun
Simalungun yang dilakukanoleh ISMIJAR Alias STIS BI;Bahwa Terdakwa ISMIJAR Alias SI IS BIpada saat dilakukan penangkapan, pada hariSenin tanggal 27 Oktober 2014 sekirapukul 23.30 wib, Saksi dan temantemanSaksi mendapatkan informasi tersebut hariSelasa tanggal 28 Oktober sekitar pukul00.10 wib, Saksi dan temanteman Saksitiba di rumah sesuai dengan informasi yangkami terima, lalu Saksi dan temantemanSaksi mengintai pelaku ISMIJAR Alias SIIS BI dan seorang temannya dari balik12papan dapur rumah kebun
DELIANAN NAIBORHU, S.Si.Apt dari Laboratorium ForensikBareskrim Polri Cabang Medan dengan Kesimpulan Pemeriksaannya bahwa BarangBukti Urine milik terdakwa ISMIJAR ALS.
DELIANAN NAIBORHU, S.Si.Apt dari LaboratoriumForensik Bareskrim Polri Cabang Medan dengan Kesimpulan Pemeriksaannyabahwa Barang Bukti milik terdakwa ISMIJAR ALS.
arthur simada sinuraya
Terdakwa:
ISMIJAR alias SI IS BI
8 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ismijar alias Si Is Bi tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I Yang Beratnya Melebihi 5 (Lima) Gram" sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila
Penuntut Umum:
arthur simada sinuraya
Terdakwa:
ISMIJAR alias SI IS BI
33 — 8
KarminaBinti Abdul Karim pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2015 sekira pukul 15.00 WIBatau setidaktidaknya pada suatu waktu pada bulan Februari 2015, bertempat dalamrumah orang tua saksi Ismijar Amd Bin H.
Abdul Karim (korban) di Dusun LampritGampong Hilir Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan atau setidaktidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tapaktuan yang berwenangmemeriksa dan mengadili, telah melakukan, turut serta melakukan penganiayaanterhadap saksi Ismijar Amd Bin H. Abdul Karim (korban).
Bahwa telah terjadi pedamaian antara para terdakwa degan korbanMenimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa serta suratsurat bilamana satu dengan lainnya dihubungkan maka dapat ditarik suatu kesimpulansebagai suatu fakta hukum yang terungkap di dalam persidangan sebagai berikut :e Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2015sekira pukul 15.00 WIB bertempat dalam rumah orang tuasaksi Ismijar Amd Bin H.
;e Bahwa benar Akibat perbuatan para terdakwa tersebut diatas, saksi Ismijar Binti H.