Ditemukan 1 data
Hari Ningsih, SH
Terdakwa:
Riski Saputra Bin Simin Alm
24 — 0
li>
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) tahundan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kalung imitasi atau sering disebut kalung suping warna emas
Dikembalikan kepada saksi Ismiria