Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN Sanana Nomor 14/Pid.Sus/2019/PN Snn
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
MELIYAN MARANTIKA
Terdakwa:
ISMITH GAILEA Alias ISMITH GAILEA
12356
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ismith Gailea Alias Ismith Gailea tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    MELIYAN MARANTIKA
    Terdakwa:
    ISMITH GAILEA Alias ISMITH GAILEA