Ditemukan 1 data
11 — 0
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (SUNARTO bin LAMIN) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (ISMIYEM binti JOYO ISMAN) di depan sidang Pengadilan Agama Nganjuk;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama