Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2011 — Putus : 07-12-2011 — Upload : 08-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 312 / Pid.Sus / 2011 / PN.Bks
Tanggal 7 Desember 2011 — ISNIRAL Alias IRAL Bin AZWAR (Alm)
726
  • ISNIRAL Alias IRAL Bin AZWAR (Alm)
    PUTUSANNomor : 312 / Pid.Sus / 2011 / PN.BksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkaraperkara pidana yangmemeriksa dengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama Lengkap : ISNIRAL Alias IRAL Bin AZWAR (Alm); Tempat Lahir t TANG QayUN j ~~~ nn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn ncn nnn nnn nnn cnn nc ennUmur / Tgl Lahir : 24 Tahun / 18 Agustus 1989; Jenis Kelamin
Register : 05-04-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 194/Pid.Sus/2018/PN Bls
Tanggal 26 Juni 2018 — Penuntut Umum:
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
ISNIRAL Alias IRAL Bin AZWAR
285
  • Menyatakan Terdakwa Isniral alias Iral bin Azwar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Goiongan I bentuk tanaman jenis daun ganja dan shabu",

    2.

    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Isniral alias Iral bin Azwar tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana Penjara selama 1 (satu) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    Penuntut Umum:
    ACI JAYA SAPUTRA, SH
    Terdakwa:
    ISNIRAL Alias IRAL Bin AZWAR
Register : 06-05-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 100/Pid.Sus/2024/PN Dum
Tanggal 11 Juli 2024 — ., MH
Terdakwa:
Isniral Alias Iral Bin Azwar Alm
30
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Isniral Alias Iral Bin Azwar Alm, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak
    pidana tanpa hak turut serta menjual narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) Gram sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Isniral Alias Iral Bin Azwar Alm oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (Empat belas tahun) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama
    ., MH
    Terdakwa:
    Isniral Alias Iral Bin Azwar Alm
Register : 06-05-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 102/Pid.Sus/2024/PN Dum
Tanggal 11 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Andi Sahputra Sinaga, SH., MH
Terdakwa:
Bonizar Alias Boni Bin Samsir
20

Dipergunakan dalam perkara Isniral Als Iral Bin Alm Azwar;

  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);