Ditemukan 3 data
1.ANGGRAENI RAHMA HIDAYATI, SH.
2.Aninditya Eka Bintari, SH., MH.
Terdakwa:
NOPTA BUDIYA PANGESTU bin BUDIONO
8 — 6
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket berisi serbuk kristal warna putih narkotika jenis sabu didalam plastik transparan dililit isoasi
Setelah dilakukan pemeriksaan, sisa serbuk kristal tersebut ditimbang kembali dan diketahui memiliki berat bersih 4,84191 gram kemudian dibungkus serta disegel;
- 1 (satu) paket berisi serbuk kristal warna putih narkotika jenis sabu didalam plastik transparan dililit isoasi warna kuning didalam bekas bungkus rokok Dunhill dan setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik memiliki berat bersih serbuk kristal 0,38335 gram, serbuk kristal tersebut diambil sebagian untuk dilakukan pemeriksaan
WAHYU MURIA NUGRAHATI, SH.
Terdakwa:
SINDU MULYA KAWIBAWA Bin ENGKOS KOSASEH (alm)
25 — 12
Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
5. Menetapkan barang bukti berupa :
a. 1 (satu) buah Handphone merk INFINIX Hot 20i warna biru dengan nomor handphone +6282137136022 dan +6288986250762, Imei 1: 358267175524308 Imei 2: 358267175524316,
b. 7 (tujuh) paket berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu didalam plastik transparan dibungkus tisu dililit isoasi
329 — 199
Baim ;Bahwa saksi memperoleh uang trip dari Mr Baim ;Bahwa saksi tahu Kewarganegaraan ABK Asing ada yang orang Myanmar bukanThailand saja ;Bahwa saksi kerja saat di fishing ground sekitar 1012 jam perhari ;Bahwa saksi pernah melihat Yopi Hanorsian dan Muklis Ohoitenan ;Bahwa saksi tidak pernah menyuruh Yopi Hanorsian dan Muklis Ohoitenanmembawa ABK Asing ke sel isoasi ;106e Bahwa tidak ada perbedaan makan minum antara para ABK saat melaut ; e Bahwa koki diatas kapal cuma (satu) orang Warga Negara