Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 28-04-2023
Putusan PN KOTOBARU Nomor 14/Pid.Sus/2023/PN Kbr
Tanggal 11 April 2023 —
Terdakwa:
Ispansa panggilan Ipan
706
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa ISPANSA Panggilan IPAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana


    Terdakwa:
    Ispansa panggilan Ipan