Ditemukan 2 data
Briptu La Ode Tasrin
Terdakwa:
ISRAMULA ALIAS WA MULA BINTI LA BALI
31 — 16
Menyatakan Terdakwa Isramula Alias Wa Mula Binti La Bali telah terbukti Secara Sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana " Penghinaan Ringan"
2. Menjatuhkan Pidan penjara kepada terdakwa selama 1 (satu) Bulan.
3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain terhadap putusan Hakim oleh karena terdakwa melakukan tindak pidana selama tenggang waktu masa percobaab selama 3 (tiga) bulanterakhir.
4.
Jaksa Penuntut/Penyidik:
Briptu La Ode Tasrin
Terdakwa:
ISRAMULA ALIAS WA MULA BINTI LA BALICatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri Raha dalam daftar catenanperkara Pasal 209 ayat (2) KUHPNomor : 03/Pid.A/2015/PN.RahaCatatan dari Persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan Neperi Raha, yangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepatterbuka untuk umum dalam perkara : nti SE Nam a > ISRAMULA Alias WA MULA BINTI LA BALI ;Tempat/tanggal lahir : Raha, 30 Desember 1985 ;Umur : 28 tahun ;Jents kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : IndonesiaPekerjaan
Hakim membarikankesempatan kepada Terdakwa untuk saling memaafkan tetapi pihak korban tidakbersedia untuk memeafkan Terdakwa, dan Terdakwa berjanji tidak mengulangi lagi danmenyesali semua perbuatannya ; S22 nee : eeeHakim berpendapat bahwa permeriksaan telah cukup, selanjutnya Hakimmenjatuhkan putusan sebagai berikut : DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Raha yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana Ringantelah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa ISRAMULA
Menyatakan Terdakwa ISRAMULA ALS. WA MULA BINT) LA BAL telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan Ringan ; 2. Menjatuhkaan pidana penjara kepada Terdakwa selama 1 (satu) bulan ; 3. Menetapkan pidana tersebut tidak periu dijalani kecuali kalau dikernudian hari ada perintahlain terdapat Putusan Hakim oleh karena Terdakwa melakukan tindak pidana selama tenggangWaktu masa percobaan selama 3 (tiga) bulan terakhir ; picsncnnneane 4.
26 — 14
Saksi ISRAMULA, S.St. Alias RESHA Binti LA BALI. Be Bahwa Terdakwa disidang karena telah melakukan penganiayaan terhadapsaksi korban;e Bahwa kejadiannya adalah Kamis tanggal 11 Desember 2014 sekitar jam 20.00wita yang bertempat di JI. Watonea Kel. Watonea Kec. Katobu Kab.
Saksi ADRIANTO Alias SIGIT Bin ALIMIN;Bahwa Terdakwa disidang karena telah melakukan penganiayaan terhadapsaksi ISRAMULA, S.St/ korban;Bahwa Kejadiannya yakni hari Kamis, tanggal 11 Desember 2014 bertempatdi Jl. Watonea Kec. Katobu Kab.