Ditemukan 3 data
Terdakwa:
MUHAMMAD TIHA Bin ISTASIR ALUWI
13 — 10
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD TIHA Bin ISTASIR ALUWI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa tersebut
di atas dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tersebut di atas tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, Nomor Rangka: MH1JFZ124JK631034, dan Nomor Mesin: JFZ1E2633875;
- 1 (satu) buah kunci kontak merk Honda;
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Muhammad Tiha Bin Istasir Aluwi;
Terdakwa:
MUHAMMAD TIHA Bin ISTASIR ALUWI
21 — 14
Istasir pada tahun2007;Hal. 13 dari 33 Putusan No. 418/Pid.B/2016/PN.MGL Lahan seluas 2 ha yang saksi beli dari Sdr.
Istasir pada tahun2010;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa SOFIANSYAH menyebabkansaksi menderita kerugian sebesar Rp. 11.800.000, (sebelas jutadelapan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan ;6.KETUT SADRI alias MEK DONI anak dari NYOMAN SUKRE ;Bahwa saksi korban mengerti dihadirkan dipersidangan danmemberikan keterangan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;Bahwa saksi menjelaskan telah terjadi tindak pidana pemerasan yangdialami
20 — 8
Istasir pada tahun2007;Lahan seluas 2 ha yang saya beli dari Sdr, Istasirbpada tahun 2010.Menimbang, Bahwa atas keterangan saksi tersebut di atasTerdakwa menyatakan tidak keberatan;4.